TRIBUNNEWS.COM - Hina Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, seorang pemilik akun Facebook Zikria Dzatil diamankan pihak kepolisian.
Pemilik akun Zikria Dzatil diduga telah menghina Tri Rismaharini.
Unggahan yang dituliskan oleh pemilik akun Zikria Dzatil tersebut juga menyakiti warga Surabaya.
Jumat 31 Januari 2020 malam, pemilik akun Facebook Zikria Dzatil akhirnya diamankan oleh pihak kepolisian.
Pemilik akun Zikria Dzatil ditangkap polisi di kediamannya yang terletak di Perumahan Mutiara Bogor Raya, RT 04/16, Kelurahan Katulampa, Kota Bogor.
Kasus berawal ketika pemilik akun Zikria Dzatil menuliskan unggahan ujaran kebencian dalam Facebook-nya.
Tak hanya itu, Zikria Dzatil juga menghina Tri Rismaharini.
Polisi pun menerima laporan terkait ujaran kebencian yang ditulis oleh akun Zikria Dzatil dan melakukan enyelidikan.
Pihak kepolisian juga memeriksa sejumlah saksi untuk mencari tahu sosok yang 'bersembunyi' di balik akun Facebook bernama Zikria Dzatil.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran membenarkan jika pihaknya telah mengamankan pemilik akun facebook Zikria Dazatil.