News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Demo di Jakarta

Polisi: Penganiayaan Terhadap Luthfi Alfiandi Tidak Terbukti

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kombes Asep Adi Saputra

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Markas Besar Kepolisian RI mengungkapkan hasil penyelidikan dugaan adanya tindak kekerasan yang dilakukan terhadap Luthfi Alfiandi saat diperiksa di Polres Jakarta Barat.

Hasilnya, penyidik menyebut tak ada kekerasan saat melakukan pemeriksaan terhadap Luthfi.

Diketahui, Luthfi Alfiandi adalah pemuda yang fotonya viral karena membawa bendera di tengah aksi demo pelajar STM.

Dia menyebut dianiaya oknum penyidik untuk diminta mengaku telah melempar batu ke arah polisi.

Baca: Air Mata Bahagia Ibunda Luthfi Alfiandi Setelah Putranya Divonis 4 Bulan Penjara dan Segera Bebas

"Tim sudah melakukan gelar terhadap hasil temuan itu kemudian hasilnya bahwa tidak terbukti apa yang dituduhkan itu (penganiayaan Luthfi)," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (4/1/2020).

Dia mengatakan, kesimpulan itu diberikan pasca tim dari inspektorat mabes polri bidang hukum dan Divisi Profesi dan pengamanan (Propam) melakukan gelar perkara terhadap lima orang penyidik.

Baca: Haris Azhar Sebut Vonis 4 Bulan Penjara Terhadap Luthfi Alfiandi Sebagai Hasil Kompromi

Menurut Asep, pemeriksaan yang dilakukan disimpulkan penyidik tersebut telah melakukan pemeriksaan terhadap Luthfi sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

"Temuannya penyidik sudah bekerja berdasarkan SOP yang ada. Jadi saya kira ini selaras dengan kajian yang dibahas juga dipersidangan bahwa persoalan itu tidak menjadi persoalan yang secara khusus yang dapat mempengaruhi keputusan dari persidangan," ungkapnya.

Baca: Polri Klaim Punya Rekaman CCTV Luthfi Alfiandi Lakukan Kekerasan saat Demonstrasi di DPR

Dia menambahkan, penetapan Luthfi sebagai tersangka dinilai telah berdasarkan bukti yang komprehensif.

Satu di antaranya, bukti Closed Circuit Television (CCTV) Luthfi melakukan aksi kekerasan terhadap polri saat aksi demonstrasi.

Dengan bukti yang cukup itu, Asep menyebutkan tudingan dari Luthfi yang mengaku dianiaya oleh oknum penyidik Polres Jakarta Barat dinilai tidak relevan lagi.

Baca: Polisi Bakal Gelar Perkara Dugaan Oknum Penyidik Polres Jakbar Siksa Luthfi Alfiandi

"Jejak digital itu menjadi sebuah hal yang kongkrit tentang kehadiran yang bersangkutan di TKP dan apa yang dilakukan bersangkutan di TKP. Sehingga dengan bukti itu, penyidik bukan bekerja menuntut pengakuan (Luthfi, Red) tetapi keterangan itu sudah cukup," terangnya.

Lebih lanjut, Asep menyatakan, pihak polri tidak akan melakukan upaya hukum terkait pernyataan Luthfi yang tidak terbukti tersebut. Khususnya terkait pelanggaran Luthfi yang berbohong di depan persidangan.

"Pihak kepolisian itu mengedepankan fungsi tugas utamanya memberikan rasa aman dan rasa nyaman dalam berbagai peristiwa. Kalau pilihannya dalam situasi yang lebih baik dan kondusif itu menjadi prioritas. Tidak perlu kita menganggap persoalan persoalan yang kemudian memperkeruh situasi," pungkasnya.

Sebelumnya, Luthfi Alfiandi, pemuda yang fotonya viral karena membawa bendera di tengah aksi demo pelajar STM, mengaku dianiaya oknum penyidik saat ia dimintai keterangan di Polres Jakarta Barat.

Lutfi membeberkan bahwa dirinya terus menerus diminta mengaku telah melempar batu ke arah polisi.

"Saya disuruh duduk, terus disetrum, ada setengah jam lah. Saya disuruh ngaku kalau lempar batu ke petugas, padahal saya tidak melempar," ujar Lutfi di hadapan hakim, Senin (20/1/2020).

Lutfi saat itu merasa tertekan dengan perlakukan penyidik terhadapnya. Sebab, ia disuruh mengaku apa yang tidak diperbuatnya.

Baca: Datangi PN Jakpus, Habiburokhman dan Haris Azhar Harap Luthfi Divonis Bebas

Desakan itu membuat dia akhirnya menyatakan apa yang tidak dilakukannya.

"Karena saya saat itu tertekan makanya saya bilang akhirnya saya lempar batu. Saat itu kuping saya dijepit, disetrum, disuruh jongkok juga," kata Lutfi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini