TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lokasi balapan Jakarta E-Prix yang rencananya bakal digelar 6 Juni 2020 masih belum jelas.
Pihak penyelenggara mengatakan tidak jadi menggunakan kawasan Monas sebagai lokasi balapan.
Keputusan ini merupakan imbas dari penolakan Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka, yang tidak memberikan izin balapan Formula E digelar di kawasan Monas.
‘’Kami menghormati sepenuhnya keputusan Komisi Pengarah, dan kami siap mencari lokasi alternatif atas arahan Komisi Pengarah,’’ kata Direktur Utama Jakarta Propertindo (Jakpro) Dwi Wahyu Daryoto dalam siaran resmi, Kamis (6/2/2020).
Baca: Sempat Jualan Bubur, Menduda, Lalu Punya Istri Baru, Begini Kabar Norman Kamaru Chaiya Chaiya
Baca: Kabar Seputar Persib Bandung: Kode dari Geoffrey Castillion dan Bobotoh yang Gelisah
Baca: Foto-foto Grojogan Watu Purbo, Tempat Wisata di Jogja yang Viral di Media Sosial
Dengan keputusan tersebut, panitia penyelenggara segera mencari beberapa tempat untuk dijadikan alternatif.
‘’Kami sebagai Organizing Committee Formula E Jakarta sudah mempersiapkan lokasi pengganti dari Monas yang memenuhi kriteria sebagai ikon Jakarta dan Indonesia," kata Dwi, seperti dilansir Tribunnews dari Kompas.com dalam artikel "Formula E Batal Digelar di Monas, Jakpro Cari Lokasi Lain".
Dwi mengatakan, lokasi baru tersebut akan mempertimbangkan masukan dari pemerintah pusat dan pihak-pihak terkait lainnya.
‘’Pengumuman lokasi sirkuit pengganti akan dilakukan setelah disetujui oleh FEO dan FIA selaku partner penyelenggaraan Formula E Jakarta," katanya.
Dwi mengatakan, awalnya kawasan Monas dipilih sebagai ikon Jakarta dan Indonesia layaknya Menara Eiffel di Paris. Penyelenggaraan Jakarta E-Prix pun akan membawa Monas ke pentas dunia.
‘’Monas adalah lokasi paling ideal bagi Formula E. Namun, karena Komisi Pengarah tidak mengizinkan, kami menghormati keputusan itu. Jauh sebelumnya sudah dipersiapkan alternatif-alternatif lokasi, kami tengah mendalami untuk pilihan terbaik," ujar Dwi.
Meski demikian Dwi berharap di tahun depan Monas dapat tetap bisa digunakan, sebab sebagai penyelenggara pihaknya sudah menandatangani kontrak selama 5 tahun.
‘’Kami berharap di tahun mendatang kita diizinkan untuk memakai Monas,’’ ujar Dwi.
Komisi Pengarah Melarang Penggunaan Monas untuk Pergelaran Formula E
Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) Setya Utama mengatakan, Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka melarang penggunaan Monas untuk pergelaran Formula E.
Hal itu disampaikan Setya mewakili Menteri Sekretaris Negara Pratikno selaku Ketua Komisi Pengarah.
"Formula E nanti saya sampaikan rapat Komrah (Komisi Pengarah), bahwa Komrah tidak menyetujui apabila dilaksanakan di dalam area Monas dengan banyak pertimbangan. Di sana ada cagar budaya, ada pengaspalan dan lain-lain," ujar Setya di Kantor Kemensetneg, Jakarta, Rabu (5/2/2020).
Baca: Candaan Prabowo Subianto Soal Utang Pemilu 2019: Pak Sandi Senyumnya Agak Ada Kecutnya Dikit
Baca: Film Nikah Yuk! Tayang Perdana Untuk Umum Hari Ini
Baca: Anies Enggan Jawab Misteri Keberadaan Pohon Monas yang Ditebang: Tanya Dinas Kehutanan Saja
Ia mengatakan, pergelaran Formula E diizinkan jika berlangsung di kawasan di luar Monas sehingga tak mengganggu cagar budaya.
Namun, untuk saat ini, Komisi Pengarah belum membahas pelaksanaan Formula E di kawasan Jalan Medan Merdeka.
"Diizinkan tapi di luar kawasan Monas. Secara tertulis belum (diputuskan), kan baru selesai dibicarakan sore ini (revitalisasi Monas)," kata Setya Utama.
Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berinisiatif mengadakan penyelenggaraan turnamen balap mobil listrik Formula E mulai 2020.
Ia menilai pergelaran itu merupakan bentuk inisiatif untuk mengembangkan dan menggunakan energi terbarukan, mengembangkan pariwisata, olahraga, dan investasi.
Rencana awal, rute Formula E juga akan melalui kawasan Monas.
Menurut Anies Baswedan, ajang Formula E merupakan agenda pembangunan jangka panjang.
Penyelenggaraan Formula E selama lima tahun berturut-turut dinilai cukup untuk memicu pengembangan ekonomi berkelanjutan.
"Prioritas pengembangan ekonomi dan investasi tersebut sama pentingnya dengan pengembangan infrastruktur dasar seperti pengembangan transportasi berbasis rel LRT, MRT, pengembangan air bersih dan sistem pengolahan air limbah skala kota dan komunal, dan pembangunan perumahan pemukiman," ujar Anies.
Anies menyampaikan itu dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (4/12/2019), untuk menjawab kritik Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI terkait Formula E.
Menurut Anies, setiap prioritas pembangunan di Jakarta telah memiliki porsi anggaran masing-masing.
Selain itu, Anies menuturkan, penyelenggaraan Formula E memiliki beberapa dampak positif.
Pertama, aktivitas ekonomi akan bertambah dan dampaknya terasa secara langsung melalui investasi pemerintah untuk pembangunan infrastruktur pendukung, operasional persiapan dan penyelenggaraan pada tahun 2019-2020, serta mobilitas pengunjung.
Kedua, penyelenggaraan Formula E akan memiliki efek berganda.
"Sehingga dapat menyebabkan penciptaan lapangan kerja, pertumbuhan ekonomi, dan penambahan pendapatan pelaku usaha masyarakat," kata Anies Baswedan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Komisi Pengarah Larang Penggunaan Kawasan Monas untuk Formula E"