Dia menjelaskan bahwa 3 pelaku utama ini memiliki peran yang berbeda termasuk oknum Sekdes.
Bagian perencanaan hingga bagian peran pengancaman.
"Ada bagian menggambar atau maping (pemetaan) lokasi. Peran sekdes ini melakukan ancaman kepada korban," kata Muhammad Joni.
Petugas Alami Luka
Kawanan perampok rumah di Cijeruk, Kabupaten Bogor melakukan perlawanan saat ditangkap aparat kepolisian.
Mereka berjumlah 6 orang pelaku yakni AH (23), L (22), S alias E (31), MW alias K (38), S alias I (40) dan R alias H (37).
Mereka melakukan perampokan rumah di Kampung Babakan Haruman, RT 4/2, Desa Cibalun, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor pada Rabu (15/1/2020) lalu.
"Penangkapan di TKP berbeda-beda. Ada beberapa yang kita lakukan tindakan tegas karena melakukan perlawanan," kata Kapolres Bogor AKBP Muhammad Joni dalam jumpa pers di Mapolres Bogor, Kamis (6/2/2020).
Selain itu, petugas kepolisian juga mengalami luka dalam penangkapan para pelaku pencurian disertai kekerasan ini.
"Anggota satu orang terluka karena ada perlawanan ya pada proses penangkapan, dia ditabrak (pelaku)," ungkap Muhammad Joni.
Polisi berhasil menyita barang bukti senjata tajam yang digunakan para pelaku ini untuk melakukan pengancaman dan penganiayaan.
"Barang bukti, tali yang digunakan untuk penyekapan, golok untuk melakukan ancaman dan penganiayaan termasuk barang bukti lain," kata Muhamad Joni.
Istri Disekap
Sebuah rumah di Kampung Babakan Haruman, RT 04/02, Desa Cibalung, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor dibobol kawanan perampok yang berjumlah 8 orang.