TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sembilan gadis belia dan empat gadis dewasa ditemukan di sebuah Apartemen kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (6/2/2020).
Dua unit apartemen di lokasi tersebut rupanya dijadikan sebagai tempat penampungan pekerja seks komersial (PSK).
"Apartemen di Kelapa Gading digunakan sebagai tempat penampungan PSK yang rata-rata di bawah umur," ujar Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto dalam rilis perkara di Polres Metro Jakarta Utara, Senin (10/2/2020).
Selain mengamankan sejumlah PSK yang rata-rata masih di bawah umur, polisi juga menangkap lima orang lainnya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Kelimanya ialah MC (35), SR (33), RT (30), SP (36), dan ND (21).
Baca: Monas Banyak Rintangan, Formula E Disarankan di Ancol atau Kemayoran
"Kami tetapkan lima orang tersangka yakni dua orang suami istri sebagai muncikari juga agen pencari wanita di daerah-daerah dan tiga orang sebagai penjaga," kata Budhi.
Selain sebagai muncikari, pasutri MC dan SR berperan sebagai agen pencari PSK ke daerah-daerah.
Sedangkan peran tersangka lainnya adalah menjaga para wanita ini agar tak kabur.
Para PSK di bawah umur ini dipekerjakan sebagai pemandu karaoke di salah satu tempat hiburan malam.
Mereka juga dibebani untuk melayani nafsu pria hidung belang dengan menawarkan voucer.