TRIBUNNEWS.COM - Fakta terbaru terdakwa pembunuhan Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili, Aulia Kesuma kembali terungkap.
Istri Pupung Sadili itu rupanya sempat menyewa jasa dua dukun santet demi bunuh sang suami dan anak tirinya, Muhammad Adi Pradana (23).
Fakta itu terungkap saat sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (10/2).
Di dakwaan, jaksa penuntut umum (JPU) Sigit Hendardi meceritakan awal Aulia Kesuma ingin membunuh Pupung Sadili.
Keinginan itu muncul setelah Aulia Kesuma kesal karena Pupung Sadili enggan menjual rumah di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Padahal, saat itu mereka terlilit utang di bank yang setiap bulan harus dibayar Rp 200 juta.
Peristiwa itu terjadi ketika Lebaran pada Juni 2019.
Kekesalan tersebut membuat Aulia Kesuma nekat menghabisi nyawa Pupung Sadili.
Aulia Kesuma mulanya ingin Pupung Sadili mati dengan cara menyantetnya.