TRIBUNNEWS.COM - Aulia Kesuma (45), terdakwa kasus pembunuhan terhadap suaminya Edi Candra Purnama (54) dan anak tirinya, Muhammad Adi Pradana (23), sebelum membunuh sempat menemui dua dukun.
Fakta ini terungkap dalam sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Senin (10/2/2020), seperti dikutip Antara.
Dalam dakwaan, jaksa penuntut umum (JPU) Sigit Hendardi menceritakan awal mula terdakwa berniat membunuh suaminya.
• Tersangka yang Kesurupan Akui Ikut Rencanakan Pembakaran Jenazah Suami dan Anak Tiri Aulia Kesuma
Niat tersebut muncul setelah Aulia kesal karena suaminya tidak mau menjual rumahnya yang ada di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Aulia meminta suaminya untuk menjual rumah tersebut karena terlilit utang kepada bank yang setiap bulan harus dibayar sebesar Rp 200 juta.
Peristiwa itu terjadi setelah Lebaran, Juni 2019. Ibu tiga anak tersebut awalnya ingin menghabisi nyawa suaminya dengan cara menyantetnya.
"Aulia meminta jasa Kasrini (bekas pembantunya) agar mencarikan dukun untuk menyantet korban Edi Candra Purnama supaya meninggal dunia," kata JPU dalam dakwaannya.
• Peran 7 Tersangka Pembunuhan Suami dan Anak Tiri yang Dalangi Aulia Kesuma
Singkat cerita, Karsini bersama suaminya Rody Syahputra Jaya membantu Aulia mencari dukun santet di wilayah Parang Tritis, Yogyakarta.
Rody lalu meminta uang senilai Rp 45 juta untuk biaya ritual beli kuda dan imbalan untuk dukun santet.
Upaya santet telah dilakukan tidak berhasil, hingga Auli dan Rody sepakat untuk membunuh Edi dengan cara ditembak.