TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Seorang pria berinisial RA (50) diduga merudapaksa tetangganya sendiri yang masih belia, bahkan masih kelas 4 Sekolah Dasar (SD).
Pelaku yang lebih pantas menjadi kakek korban itu melancarkan aksinya di Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang setelah membujuk korban.
Lalu korban dibawa oleh pelaku ke rumah kosong yang tidak jauh dari rumah orang tua korban.
Sesampainya di rumah kosong itu, pria paruh baya tersebut memaksa korban melayani nafsunya.
Usai mendapatkan perlakuaan tak senonoh dari RA, korban pulang ke rumah orangtuanya.
Namun, setibanya di rumah korban langsung berlari menuju kamar mandi dan duduk ketakutan di ruang tamu.
Lantaran curiga, orang tuangnya menanyakannya kepada korban namun, korban memilih diam.
Akhirnya, korban menceritakan perbuatan bejat RA itu kepada orangtuanya.
• Diminta Turun dari Tiang Rambu di Dukuh Atas, Agustinus Woro Hampir Pukul Petugas Damkar
• Pascabanjir, Sampah di Tangerang Naik 13 Persen Sampai Ratusan Ton
Kapolsek Cisoka, AKP Akbar Baskoro pun membenarkan peristiwa tersebut.
Menurutnya, setelah mendapat informasi peristiwa itu, petugas mendatangi tempat kejadian pekara (TKP), dan langsung mengamankan pelaku.
"Berdasarkan hasil visum, ditemukan bukti bahwa korban sudah disetubuhi pelaku," kata Akbar saat dikonfirmasi, Rabu (12/2/2020).
Saat diperiksa, pelaku mengakui telah melakukan perbuatan bejat itu.
Akbar mengatakan, modus yang digunakan tersangka adalah dengan memacari korban terlebih dahulu agar korban luluh.
"Dari pengakuannya, korban disetubuhi di rumah kosong yang tidak jauh dari rumah orang tua korban. saat itu, korban baru pulang sekolah," pungkas Akbar.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Pria Tua di Tangerang Tega Rudapaksa Tetangganya yang Masih Kelas 4 SD