News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lucinta Luna Terjerat Narkoba

Resmi Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Lucinta Luna Dipastikan Sehat

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi menghadirkan artis Lucinta Luna pada rilis kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020). Lucinta Luna ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan narkoba dengan barang bukti dua butir pil ekstasi, tujuh butir pil riklona dan lima butir pil tramadol setelah ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Sebelumnya Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Herry Heryawan telah membenarkan Lucinta akan dibawa ke Polda Metro.

"Iya dibawa ke sini," ucap Herry saat dihubungi Tribunnews.com.

Resmi Ditahan

‎Terjerat kasus narkoba, selebriti ‎Lucinta Luna ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Rabu (12/2/2020) malam.

Lucinta Luna dijadikan tersangka lantaran dinyatakan positif mengonsumsi obat jenis psikotropika oleh Polres Jakarta Barat.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Herry Heryawan membenarkan Lucinta akan dibawa ke Polda Metro.

Baca: Kepala BIN: Cepat atau Lembat Kami Yakin Harun Masiku Pasti Tertangkap

Baca: Kata Polisi Lucinta Luna Pria di Paspor, Sang Manajer Bereaksi: Nih Lihat Laki atau Perempuan?

Baca: Ria Ricis Bongkar Sifat Asli Lucinta Luna: Semoga Jadi Pelajaran

"Iya dibawa ke sini," ucap Herry saat dihubungi Tribunnews.com.

Informasi yang dihimpun Lucinta Luna tengah dalam perjalanan dari Polres Jakarta Barat menuju ke Polda Metro Jaya.

Penahanan dilakukan karena proses pemeriksaan telah selesai.

Sebelumnya Lucinta Luna telah selesai menjalani pemeriksaan di Laboratorium BNN di Lido, Bogor pada Rabu (12/2/2020) sore.

Pemeriksaan pada darah dan rambut dilakukan untuk mengetahui apakah ada kandungan narkoba jenis amfetamin di tubuhnya.

Polisi menghadirkan artis Lucinta Luna pada rilis kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020). Lucinta Luna ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan narkoba dengan barang bukti dua butir pil ekstasi, tujuh butir pil riklona dan lima butir pil tramadol setelah ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Pukul 14.55 WIB, Lucinta Luna sudah kembali lagi ke Polres Jakarta Barat menggunakan topi hijau, masker serta jaket.

Direktur Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya, AKBP Barnabas menyebut Lucinta Luna ditahan di sel wanita.

Sel tahanan tersebut khusus dan tidak seperti sel tahanan wanita pada umumnya. Lucinta Luna bakal ditahan selama 20 hari ke depan.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini