TRIBUNNEWS. COM, Jakarta - Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mendatangi gedung Sekretariat Negara, Jakarta pada Kamis siang, (13/2/2020).
Kedatangan Prasetyo untuk mengkonfirmasi surat gubernur tanggal 11 Februari 2020.
Dalam surat tersebut menurut Prasetyo, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyebut telah mendapat rekomendasi dari tim ahli cagar budaya untuk menggelar ajang balap Formula E.
"Sebagai ketua dewan dari Fraksi kami , melihat ada manipulasi lagi, bahwa seakan-akan kepala cagar budaya pak Mundarjito ini mengiyakan padahal belum dikonfirmasinya," ujar Prasetyo.
Baca: Observasi 238 WNI di Natuna Selesai Sabtu Pekan Ini
Oleh karenanya menurut Prasetyo ia mendatangi Kementerian Sekretariat Negara untuk menanyakan alasan pemberian izin revitalisasi Monas dan ajang formula e melintasi kawasan Monas.
Padahal tidak ada rekomendasi dari tim ahli cagar budaya.
Menurut Prasetyo, rekomendasi dari tim ahli cagar budaya sangatlah penting karena Monas merupakan situs budaya.
"ini kan juga saya bertanya kepada pak Sesneg kok dibolehkan," katanya.
Baca: KLHK Ajak Masyarakat Mengkategorikan Jenis Sampah
Prasetyo menduga ada pembohong publik yang dilakukan oleh Gubernur Jakarta Anies Baswedan mengenai rekomendasi dari tim ahli cagar budaya, sehingga Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka yang diketuai Mensesneg Pratikno mengeluarkan izin revitalisasi Kawasan Monas dan ajang Formula E.
Padahal Kementerian Sekretariat Negara sama sekali tidak mengetahui bahwa belum ada rekomendasi dari tim ahli cagar budaya.
"Saya akan panggil Anies. kalau dia punya uang, saya punya palu," kata Prasetyo.