TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Pemerintah Kota Depok meminta warganya menjauhi perayaan Hari Valentine yang biasa dirayakan setiap 14 Februari.
Menjelang perayaan Valentine, Jumat (14/2/2020), Pemkot Depok menerbitkan imbauan agar pelajar tak merayakan Valentine.
Imbauan diterbitkan pada Rabu (12/2/2020). Tak cukup imbauan kepada pelajar, Pemkot Depok juga merilis edaran sejenis kepada pejabat lokal hingga pengelola mal, Kamis (13/2/2020).
Edaran pertama hari ini diterbitkan Dinas Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK).
Surat bernomor 149/397-DPAPMK itu dilayangkan kepada camat dan lurah se-Kota Depok.
Dalam edaran itu, Kepala DPAPMK, Nessi Annisa Handari meminta agar lurah dan camat menyiapkan dua langkah "mewujudkan Kota Depok Ramah Keluarga serta membangun karakter bangsa yang berakhlak mulia dengan menghindari kegiatan-kegiatan yang bertentangan dengan norma agama, sosial dan budaya":
Baca: Karen Pooroe Sambangi Polres Jaksel, Ini yang Diharapkannya dari Arya Satria Claproth
"1. Menghimbau ketua RW dan RT di wilayah binaannya untuk melakukan imbauan kepada warganya agar tidak melaksanakan Valentine Day di lingkungannya masing-masing;
2. Melaksanakan pemantauan di wilayahnya masing-masing."
Edaran kedua meluncur dari kantor Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata.
Kepala Dinas Wijayanto melayangkan edaran itu kepada pengelola hotel, mal, dan sanggar seni "dalam rangka menjunjung tinggi budaya asli Indonesia dan membangun karakter bangsa yang berakhlak mulia".