News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Soal Formula E, Gerindra Tegaskan Anies Tak Manipulasi Surat ke Kemensetneg

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Peta rencana awal lintasan balap Formula E di Jakarta

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPD Gerindra DKI Syarif menegaskan tidak ada manipulasi surat rekomendasi Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) dqlam surat izin pelaksanaan Formula E di Monas yang dikirimkan Pemprov DKI Jakarta ke Kemensetneg.

Anggota DPRD DKI Jakarta ini mengatakan rekomendasi pelaksanaan Formula E di Monas diberikan oleh Tim Sidang Pemugaran (TSP) DKI Jakarta.

Baca: Harga Tiket Nonton Balapan Mobil Formula E Masih Dikalkulasi

Sehingga surat yang dikirimkan oleh Gubernur DKI Jakarta Ajies Baswedan sudah tepat.

“Enggak. Sudah benar itu. Kan sudah dijelaskan Dinas Kebudayaan. Kalau ada kegiatan di cagar budaya baru rekomendasi TACB. Ini kan pembangunan track Formula E bukan di kawasan cagar budaya,” katanya saat dihubungi, Jumat (14/2/2020).

Syarif mengatakan, rekomendasi TACB dan TSP diperluka apabila ada kegiatan di dalam cagar budaya.

Sementara itu, Formula E tidak menggunakan kawasan Monas, yang merupakan cagar budaya, dalam kegiatannya.

“Yang cagar budayakan Monas. Jadi syarat yang dikirimkan sudah lengkap,” terangnya.

Baca: Komrah Setujui Monas, Anies: Formula E Sesuai Rencana Awal

Syarif tidak mempermasalahkan rencana Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi memanggil Anies.

Namun, dia mengingatkan, pemanggilan itu dalam rangka koordinasi penyelenggaraan Formula E.

“Rapat koordinasi boleh lah,” tutupnya.

Kata Dinas Kebudayaan DKI 

Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Wardhana merahasiakan masukan atau nasihat dari Tim Sidang Pemugaran (TSP) dan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) soal penggunaan kawasan Monas sebagai trek balap Formula E.

Bahkan ketika awak media menyinggung soal keingintahuan publik terhadap masukan dua tim tersebut, Iwan tegas mengatakan publik tak boleh tahu rahasia dapur Dinas Kebudayaan.

"Ya nggak boleh. Ini dapur saya, apa yang kami bahas masa detailnya diomongin," tegas Iwan di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (13/2/2020).

Baca: Presiden Persita Siap Dukung Pendidikan Pemain dengan Bangun Youth Development

Kata dia segala hal yang ada di lingkup TACB dan TSP adalah kewenangannya. Sehingga publik tak bisa mengetahui apapun informasi di dalam.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini