TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Area di perumahan Batan Indah, Serpong, Tangerang Selatan terpapar radioaktif.
Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) dalam pernyataan resmi di situsnya menyebut saat dilakukan pemantauan di lingkungan perumahan awalnya menunjukkan tingkat paparan radioaktif normal.
Tidak lama setelahnya ditemukan lagi kenaikan nilai paparan radiasi di lingkungan area tanah kosong di samping lapangan voli Blok J Perumahan Batan Indah.
"Tim uji fungsi melakukan pengecekan ulang dan penyisiran di sekitar daerah tersebut di atas, dan ditemukan nilai paparan radiasi lingkungan dengan laju paparan terukur signifikan di atas nilai normal," ujar Kepala Biro Hukum, Kerja Sama, dan Komunikasi Publik Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN), Indra Gunawan dalam keterangan resminya di situs Bapeten seperti dikutip Tribun, Jumat (14/2/2020).
Baca: 238 WNI Pulang dari Natuna Hari Ini: Diterbangkan ke Jakarta dan Dijemput Perwakilan 30 Provinsi
BAPETEN lanjut Indra sudah melakukan pengecekan ulang dan penyisiran ke lokasi terkait penemuan adanya kenaikan laju radioaktif. BAPETEN juga melakukan koordinasi ke RT setempat untuk memasang safety perimeter.
"Untuk keperluan kesiapsiagaan nuklir, sejak tahun 2013 BAPETEN telah memiliki unit pemantau radioaktivitas lingkungan bergerak (mobile RDMS – MONA)," ujar Indra.
Untuk menjamin kehandalan unit MONA tersebut, maka BAPETEN melakukan uji fungsi secara rutin dengan melakukan pemantauan radioaktivitas lingkungan di area Jabodetabek.
Baca: 3 Hal Janggal Ditemui Karen Pooroe, Anak Tak Patah Tulang & Pendarahan Meski Jatuh dari Lantai 6
Tanggal 30-31 Januari 2020, BAPETEN melakukan uji fungsi dengan target area meliputi wilayah Pamulang, Perumahan Dinas Puspiptek, Daerah Muncul dan Kampus ITI, Perumahan Batan Indah, dan Stasiun KA Serpong.
BAPETEN dan BATAN telah mengambil sampel tanah di sekitar lokasi untuk dilakukan analisa lebih lanjut di laboratorium PTKMR-BATAN.
Berdasarkan hasil analisa di laboratorium dan juga hasil pengukuran laju paparan sebelumnya, maka tim gabungan BAPETEN dan BATAN melakukan upaya pencarian sumber yang diduga menjadi penyebab kenaikan laju paparan di atas.
Kegiatan pencarian telah dilaksanakan pada tanggal 7-8 Februari 2020 yang menemukan beberapa serpihan sumber radioaktif.
Setelah pengangkatan serpihan sumber radioaktif tersebut, dan dilakukan pemetaan ulang, ditemukan bahwa laju paparan mengalami penurunan, namun masih di atas nilai normal.
Baca: Tangkal Potensi Radikalisme, Polres Rembang Andalkan Generasi Muda lewat MPR
"Berdasarkan hasil tersebut di atas, maka dapat disimpulkan bahwa telah terjadi kontaminasi yang sifatnya menyebar di area tersebut, dan perlu dilakukan kegiatan dekontaminasi dengan cara pengambilan/pengerukan tanah yang diduga telah terkontaminasi dan pemotongan pohon atau pengambilan vegetasi yang terkontaminasi," ujar Indra.
BAPETEN secara resmi telah bertemu dengan pengurus RT/RW di lingkungan perumahan Batan Indah untuk menjelaskan kronologi kejadian dan tindakan apa yang akan diambil oleh tim gabungan BAPETEN dan BATAN dalam menangani kejadian ini.
Tim BATAN dan BAPETEN telah mengambil sampel vegetasi, tanah, dan air sumur di sekitar lokasi untuk memastikan kemungkinan terjadinya kontaminasi silang/terjadi pencemaran.
"Tim BATAN telah melakukan kegiatan dekontaminasi tersebut dengan melakukan pengerukan tanah dan pemotongan pohon/tanaman, dengan didampingi tim BAPETEN. Material yang diambil, selanjutnya dikirim ke PTLR-BATAN untuk diolah lebih lanjut," ujar Indra.
Berdasarkan pengukuran laju paparan setelah pelaksanaan kegiatan dekontaminasi, diperoleh hasil bahwa laju paparan menggalami penurunan yang signifikan, namun masih tetap di atas nilai normal, sehingga proses dekontaminasi masih perlu dilanjutkan sehingga diperoleh nilai laju paparan kembali normal.
Tim BATAN juga akan melakukan pemeriksaan Whole Body Counting (WBC) terhadap beberapa warga di sekitar lokasi. Laju paparan pada batas trotoar jalan Perumahan Batan Indah blok H, I, J dan lapangan voli blok J terukur pada batas normal.
"Untuk alasan keselamatan, warga diimbau untuk tidak memasuki lokasi terdampak kontaminasi hingga batas trotoar dan lapangan voli," ujarnya.(Willy Widianto)