TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Cartenz Group melakukan perjanjian kerja sama dengan Bank DKI untuk mendorong transparansi Pemerintah Daerah melalui inovasi Teknologi InformasiĀ yaitu Electronic Fiscal Devices (Alat Fiskal Elektonik) untuk projek TOSKA (Tax Online System for Jakarta) untuk sektor pajak.
Inisiatif ini sesuai dengan arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam program Korsupgah (Koordinasi dan Supervisi Pencegahan) sebagai salah satu bentuk pencegahan dan inovasi dalam optimalisasi pendapatan asli daerah.
Kesepakatan ini dilakukan untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi sistem pengelolaan di pemerintahan dengan visi #AdvancingIndonesia, khususnya instansi pemerintah daerah melalui solusi teknologi yang inovatif.
Projek TOSKA ini diharapkan dapat mengoptimalisasi pendapatan daerah melalui pajak perhotelan, pajak restoran dan pajak hiburan khususnya di daerah DKI Jakarta dan dapat meningkatkan efiesiensi Wajib Pajak (WP) dalam pelaporan pajaknya.
Sistem ini telah terintegrasi dan dapat dimonitor secara online melalui dashboard yang terpasang di Badan Pendapatan Daerah DKI Jakarta (BAPPENDA) dimana seluruh transaksi di wajib pajak akan terpantau secara akurat.
Gito Wahyudi, CEO Cartenz Group mengatakan, pajak memiliki peranan vital bagi sebuah negara dan untuk itu diperlukan pengawasan ketat dalam proses pelaksanaannya untuk meminimalisir penggelapan pajak.
Baca: Tagih Tunggakan Pajak 512 Mobil Mewah di Jakarta Pusat, Pihak Berwenang Lakukan Razia Door to Door.
Baca: Pakai Aplikasi SAKPOLE, Warga Jateng Bisa Bayar Pajak Kendaraan Online
Oleh sebab itu dibutuhkan modernisasi sistem perpajakan agar pemerintah dapat memantau dan pada saat bersamaan mendapatkan hasil yang ingin dicapai.
"Cartenz Group siap mengambil peran di dalam membawa Indonesia menjadi negara yang memiliki tata kelola pemerintahan yang transparan dan efisien bagi banyak aspek kehidupan melalui berbagai solusi E-government," katanya.
Prosesnya, setiap wajib pajak akan mengadaptasi TOSKA dimana setiap wajib pajak tersebut akan dilengkapi dengan solusi lengkap EFDs dan seluruh data transaksi akan terekam secara akurat dan data akan dikirimkan ke Bapenda.
Bank akan mengambil data transaksi wajib pajak yang telah dikonfirmasi oleh wajib pajak kemudian dijadikan ketetapan SPTPD.
Setiap bulannya wajib pajak dapat melihat berapa besar pajak yang harus mereka bayarkan dengan mengakses www.btoska.bankdki.co.id.
Baca: Petugas Pajak akan Kejar Wajib Pajak ke Luar Negeri
Baca: Rugikan Negara Rp 5,1 Miliar, Dua Pengemplang Pajak di Purwokerto Terancam 6 Tahun Penjara
Babay Parid Wazdi, Direktur Kredit UMK & Usaha Syariah, Bank DKI menyatakan, kolaborasi hari ini akan menjadi sebuah titik baru bagi sistem perpajakan online khususnya di wilayah DKI Jakarta.
"Implementasikan TOSKA yang akan memudahkan para pebisnis membayarkan pajak secara online, sekaligus mendukung tujuan pemerintah menuju transparansi dan efektivitas pengawasan kepatuhan wajib pajak," katanya.
Sistem pelaporan pajak secara online ini sangat membantu kami di dalam melakuan pemantauan terhadap wajib pajak.
Sistem ini dapat dikatakan akurat dan laporannya akan muncul satu jam sekali dan langsung dapat diinput ke dalam sistem pelaporan di kantor BAPPENDA DKI Jakarta.
Hingga saat ini implementasi telah dilaksanakan di 5 wilayah administrasi DKI Jakarta dan ditargetkan akan mencapai 12.000 sampai akhir tahun ini.