News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Formula E

Soal Formula E, PDIP: Wacana Pemanggilan Anies Langkah Klarifikasi Luruskan Hal Simpang Siur

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Trek balapan mobil listrik Formula E dipastikan melewati Jalan Medan Merdeka Selatan hingga lingkaran dalam Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.

Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono setuju soal wacana pemanggilan Gubernur DKI Anies Baswedan untuk dimintai klarifikasinya tentang keputusan penyelenggaraan Formula E di Monas.

"Saya kira pas untuk mengklarifikasi, titik temu kebenaran, terus supaya tidak simpang siur, saya kira itu langkah politik yang baik dalam rangka klarifikasi," kata dia di DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (17/2/2020).

Baca: Polemik Formula E, Anies Sebut Ada Pesan yang Ingin Disampaikan, Fraksi DPI-P: Baunya Pembohongan

Sebab sebagaimana diketahui, penyelenggaraan ajang balap mobil kelas internasional itu menuai polemik dalam penentuan lokasi lintasan.

Anies dianggap menyalahi aturan karena bersikeras menggelar balapan di kawasan cagar budaya kawasan Medan Merdeka, termasuk Monas.

Pihak dewan merasa perlu mendengar alasan langsung dari sang kepala daerah.

"Kan itu (Monas) cagar budaya. Banyak persoalan yang perlu jadi renungan kita bersama supaya kita laksanakan di area seputar Monas," ucap dia.

Dibanding memakai Monas sebagai lintasan balap, PDIP lebih menyarankan jalur trek yang dibuat konsisten berada di luar area Tugu Nasional tersebut.

"Maka kita menyarankan untuk menggelar di luar Monas. Misalkan di Kemayoran kan lebih representatif," ujar Gembong.

Mulanya wacana pemanggilan Gubernur Anies Baswedan dicetuskan oleh Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi.

Prasetio tidak setuju dengan Anies yang akan menggelar Formula E di Kawasan Monas, Jakarta.

Bahkan dirinya mengancam tak bakal menyetujui anggaran penyelenggaraan Formula E.

"Kalau dia kan punya uang, saya punya palu. Kalau palu itu gak saya ketok, gak akan terjadi apa-apa. Saya akan seperti itu. Kalau dia keras, saya juga akan keras," kata Prasetyo di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis, (13/2/2020).

Dia mengatakan revitalisasi dan penyelenggaran Formula E di Monas menyalahi aturan.

Pemprov DKI disebut belum punya rekomendasi dari tim ahli cagar budaya.

Baca: Anggota DPRD DKI Kenneth Sebut Dugaan Manipulasi Surat Rekomendasi Formula E Bisa Dipidana

Rekomendasi TACB dianggap penting karena karena kawasan Monas notabene adalah kawasan cagar budaya.

"Ini kan cagar budaya. Rusak. Pohon yang puluhan tahun, jati, mahoni, banyak itu, ke mana," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini