TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG SELATAN - Satu rumah di Blok A Perumahan Batan Indah, Kademangan, Setu, Tangerang Selatan, Senin (24/2/2020) diberi garis peringatan.
Rumah tersebut diduga terpapar radiasi nuklir.
Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel), AKBP Iman Setiawan bersama Dandim 0506 Tangerang, Kolonel Inf. Wisnu Kurniawan, pun sempat meninjau rumah tersebut.
Beberapa benda terlihat diamankan menggunakan drum kuning dan diangkut menggunakan mobil limbah radioaktif Batan.
Iman mengatakan, kegiatan yang dilakukan tim gabungan sampai membentangkan garis polisi itu bagian dari dekontaminasi.
"Jadi kita lakukan proses dekontaminasi dengan tim gabungan dari Bareskrim, Bapeten, Batan, KBR Gegana. Dan kemudian mengamankan areal di kompleks perum Batan Indah ini," ujar Iman sambil jalan meninggalkan Blok A.
Saat ditanya benda atau zat yang diamankan, Iman hanya mengatakan hal itu bagian dari penemuan awal zat radioaktif.
Diketahui, penemuan awal zat radioaktif di Perumahan Batan Indah, tepatnya di lahan kosong samping lapangan voli itu berupa serpihan cesium-137.
"Bagian dari pada bagian penemuan-penemuan awal. Nanti kita sampaikan secara lengkap. Tunggu waktunya aja," ujarnya.
Ia berjanji akan mengumumkan hasil penemuannya itu pada waktu yang belum ditentukan.
"Nanti hasil penyelidikan akan kami sampaikan," ujarnya.
Diselokan diduga ada kandungan Cesium-137
Penyisiran paparan radioaktif di Perumahan Batan Indah, Kademangan, Setu, Tangerang Selatan (Tangsel), kembali dilakukan pada Senin (24/2/2020).
Di Blok M, Perumhan Batan Indah, aparat kepolisian menemukan benda yang diduga sumber paparan radioaktif di sebuah selokan.
Cucu, pemilik rumah di samping selokan tersebut, mengatakan, aparat hanya mengambil lumpur di drainase itu berukuran sekira sekepalan tangan.
Saat disisir, area di drainase itu menunjukkan paparan di atas batas normal.
"Tadi lumpur yang diambil, iya di sini di got. Ambil sedikit saja. Habis itu, diukur lagi (paparan radiasi) sudah aman," ujar Cucu di lokasi.
Cucu mengatakan, sumber radiasi yang diangkut itu berupa cesium-137.
"Katanya cesium, iya cesium-137," ujarnya.
Setelah lumpur di drainase itu diangkat, polisi tidak melingkarinya dengan garis kuning pembatas.
Seperti diketahui, zat cesium-137 itu sama dengan temuan awal yang didapati berada di lahan kosong di perumahan tersebut.
Petugas dari Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), serta kepolisian, belum memberikan keterangan soal pengangkutan lumpur di drainase yang diduga sumber paparan radiasi itu.
2 orang terkontaminasi Bapeten tak periksa warga lain
Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), sudah puas dengan hasil pemeriksaan whole-body counting (WBC) sembilan warga Perumahan Batan Indah, Kademangan, Setu, Tangereng Selatan (Tangsel), terkait temuan sumber kontaminasi radioaktif.
Seperti diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, dua orang di antaranya terdeteksi terkontaminasi sumber radioaktif berupa cesium-137 itu.
Meski begitu, dosis kontaminasi yang terdeteksi pada tubuh dua warga Batan Indah itu kecil, hanya 0,05 dan 0,12 milisievert.
Kadar kontaminasi itu masih di bawah nilai batas dosis (NBD), dan tidak berdampak secara medis.
"Syukur Alhamdulillah, lihatkan sekarang saya sudah bisa senyum-senyum, sudah bisa menebak hasilnya seperti apa. Memang dari sembilan orang tersebut m, dua yang terindikasi atau terukur kontaminasi cesium. Tapi tingkatnya sangat rendah," Sekretaris Utama Bapeten, Hendriyanto Hadi Tjahyono, kepada awak media di Kantor Pemkot Tangsel, Jalan Maruga, Ciputat, Jumat (21/2/202).
Melihat hasil tersebut, Hendriyanto mengatakan, tidak akan memeriksa warga Batan Indah lainnya.
"Saya kira dengan nilai yang sembilan itu, saya kira enggak perlu lagi. Jadi sudah terwakili dengan nilai seperti itu," ujarnya.
Menurutnya, jikapun dilakukan WBC pada warga lainnya, hasilnya akan tetap sama.
"Kalau misalnya kami perbanyak pun. Ujung-ujungnya kurang lebih begitu juga," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Tinjau Rumah di Blok A Batan Indah, Komentar Kapolres Tangsel Soal Temuan Benda yang Diamankan