News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Reaksi Sekolah soal Kabar Siswi SMK di Depok Dikeluarkan Karena Tak Perawan

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi VIRAL Video Dewasa Siswi SMA di Prabumulih: Modus Video Call Seks, Direkam, Lalu Ancam Disebar.

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Beredar kabar adanya siswi SMK dikeluarkan sekolah akibat tak perawan, tengah menghebohkan publik.

Kabar siswi SMK tak perawan dikeluarkan pihak sekolah, ternyata terjadi di wilayah CilodongDepokJawa Barat.

Adanya kabar siswi SMK dikeluarkan sekolah karena tak perawan, dibantah mentah-mentah oleh kepala sekolah, Sulastri.

Sulastri bantah pemberitaan siswi SMK tak perawan dikeluarkan dari sekolah, karena tak sepenuhnya benar.

• AYAH Rudapaksa Anak Kandung Sampai 4 Kali, Modusnya Tuduh Korban Tidak Perawan

• Pengakuan Penjual Keperawanan Via Cinderella Escorts, Pilih Pacar atau Uang, Ada dari Indonesia

• Guru Teriak Lonte Hingga Diejek Teman, Siswi SMK Pilih Berhenti Sekolah karena Malu dan Trauma

Sebab, menurut Sulastri pihaknya tak melakukan pengecekan terhadap keperawanan siswa.

"Soalnya kami tidak pernah mengecek terkait keperawanan anak (siswa)" kata Sulastri saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, CilodongDepok, Senin (24/2/2010).

Dalam kesempatan tersebut, Sulastri memaparkan kejadian hingga pihaknya terpaksa mengeluarkan APM (16).

Menurutnya, sekolah mengembalikam APM kepada orang tuanya lantaran kasus lain yang dilakukan si siswi tersebut.

"Kasus tersebut satu persatu sudah ditangani dan itu buktinya ada semua di kesiswaan," tuturnya.

Salah satu kasus yang dilakukan APM, kata Sulastri adalah sang siswi kedapatan merokok di dalam ruang kelas dan mengajak teman-temannya.

"Kami mendapatkan laporan dari murid-murid terkait kasus tersebut," papar Sulastri.

Namun demikian, Sulastri membantah bila sikap yang dilakukan sekolah dengan mengeluarkan APM lantaran tak ingin mendidiknya.

"Tapi kalau mendidik itu ya seharusnya tidak harus diserahkan 100 persen ke pihak sekolah. Seharusnya dua-duanya, dari orangtua juga," tuturnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini