TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri masih melakukan serangkaian pemeriksaan pada pegawai Batan inisial SM yang kedapatan menyimpan zat radioaktif ilegal di rumahnya Blok A Perumahan Batan Indah.
Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Asep Adi Saputra mengatakan selain zat radioaktif Cesium 137, ternyata ada zat radioaktif lainnya yang ditemukan petugas di kediaman SM.
"Sejauh ini ditemukan ada beberapa zat radioaktif selain Cesium 137. Nah ini masih kami dalami zat-zat berbahaya itu dapat darimana," tutur Asep, Kamis (27/2/2020) di Bareskrim Polri.
Baca: Polisi Periksa Warga Batan Indah Pemilik Cesium-137 Ilegal, Ini Sikap Bapeten
Asep melanjutkan penyidik juga mendalami dari mana SM mendapatkan zat radioaktif tersebut serta akan digunakan untuk apa.
Di sisi lain, penyidik juga mencecar Asep apakah dirinya yang membuang zat radioaktif Cesium 137 di sebuah lahan kosong, samping lapangan voli Blok J, Perumahan Batan Indah, Serpong, Tangerang Selatan, Banten.
Diketahui pada 30 Januari 2020 lalu, warga digemparkan dengan temuan zat radioaktif jenis Cesium 137 di lahan kosong, samping lapangan voli, Perumahan Batan Indah.
Baca: Bandar Narkoba Pemasok Vitalia Sesha Berbeda Jaringan Dengan Artis Yang Lain
Paparan radiasi ini terdeteksi ketika Bapeten melakukan pemantauan keliling di lingkungan Jabodetabek meliputi Pamulang, Muncul, Perumahan Batan Indah hingga stasiun KA Serpong.
Atas temuan itu, Bapeten, Batan dibantu Gegana Polri melakukan proses clean up bagi tanah yang mengandung radioaktif. Dilanjutkan dengan pemeriksaan 9 warga yang tinggal di area sekitar terpapar radiasi nuklir.
Hasilnya, dua warga terbukti terkontaminasi zat radioaktif setelah diperiksa whole-body counting (WBC). Kontaminasi ini diyakini tidak berdampak biologis karena dosisnya di bawah NDB.
Sekretaris Utama Bapeten, Hendrianto Hadi menduga dua warga terkontaminasi karena makan buah dari pohon di sekitar sumber radiasi.
Beberapa pohon dinyatakan terkontaminasi karena menyerap zat radioaktif melalui akarnya.