Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengendara mobil Toyota Rush berinisial FMS diduga salah menginjak pedal saat menabrak ibu hamil 5 bulan hingga tewas di jalan Palmerah Utara, IV RT 13 RW 06 dekat Vihara Metta, Jakarta Barat, Sabtu (22/2/2020) sekira pukul 13.23 WIB.
Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar mengatakan keterangan tersebut didapat setelah kepolisian memeriksa FMS di Satlantas Wilayah Jakarta Barat.
Kejadian bermula saat FMS sedang memarkirkan mobil maticnya di pinggir jalan dalam kondisi menyala.
Saat hendak menjalankan mobilnya, ia diketahui melakukan human error.
Baca: Pengendara Mobil Penabrak Ibu Hamil Hingga Tewas di Palmerah Ditangkap, Ini Kronologi Kejadiannya
"Pelaku memasuki Gigi D untuk berjalan, mobil jalan perlahan dan maksud pelaku hendak menginjak pedal rem ternyata yang diinjak adalah pedal gas," ungkap Fahri kepada awak media, Kamis (27/2/2020)
Akibat kesalahan itu, Fahri mengatakan, mobil pun melaju kencang hingga menabrak ibu hamil berinisal ER (26) yang sedang berjalan tepat di depannya.
Saat itu, korban tampak tengah ingin menghampiri sang suami berinisial WT yang berada di atas sepeda motor.
Korban pun tertabak dan terseret hingga ke tiang listrik.
Baca: Sekda DKI: Banjir Bukan Cuma Terjadi di Jakarta, Jadi Dinikmati Saja
"Korban melintas di depan mobil tersebut sehingga korban tertabrak dan terjepit di tiang listrik," ungkap dia.
Menurutnya, pelaku bersama suami korban yang juga Warga Negara Asing (WNA) asal Ghana itu sempat membawa korban ke RS Bhakti Mulya di Slipi, Jakarta Barat.
Namun, korban dinyatakan meninggal keesokan harinya di RS Pelni.
"Pada hari Minggu tanggal 23 Februari 2020 sekitar jam 16.10 WIB korban meninggal dunia di RS Pelni," pungkasnya.
Baca: Jakarta Sempat Dikepung Banjir, Buwas Pastikan Gudang Beras Bulog Aman
Sebelumnya, video peristiwa nahas itu sempat terekam Closed Circuit Television (CCTV) dan tersebar di media sosial.
Dalam video itu, tampak korban tengah berjalan disambar kendaraan minibus dari arah belakang hingga menabrak tiang listrik.
Pihak kepolisian pun langsung bertindak cepat dan menangkap FMS.
Penyidikan kecelakaan lalu lintas tersebut ditangani Satlantas Wilayah Jakarta Barat.