News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

BREAKING NEWS Perampok Bersenjata Api Satroni Toko Emas di Tamansari, Tembak Kaki Petugas Kebersihan

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi perampokan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perampokan yang pelakunya menggunakan senjata api kembali terjadi di Toko Mas Cantik di Jalan Jayakarta Pasar Pecah Kulit Los A35-36 Jakarta Barat pada Jumat, 28 Februari 2020 sekira 12.30 WIB.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus ketika dikonfirmasi awak media, Jumat (28/2/2020) sore.

Baca: Bekas Polisi dan Guru Otaki Perampokan

"Iya betul, pada hari jam dan tanggal tersebut di atas telah terjadi perampokan terhadap toko mas yang terjadi di Pasar Pecah Kulit, tamansari Jakarta barat," kata Yusri.

Yusri mengungkapkan, pelaku perampokan kali ini diduga dilakukan sendiri.
Saksi pun, kata Yusri, telah membeberkan ciri-ciri pelaku.

Dia mendatangi ke toko mas cantik itu dengan membawa kursi plastik berwarna merah.
Para karyawan toko sebelumnya sempat mengira pelaku hendak berbelanja emas.

"Pelaku diterima oleh karyawan toko bernama Hevi dan Novi yang sebelumnya dikira hendak berbelanja emas," jelas dia.

Tak lama kemudian, pelaku masuk ke dalam toko, lalu melompat ke etalase menggunakan kursi plastik yang telah terlebih dahulu dibawa oleh dirinya.

Sesaat kemudian, ia mulai menodongkan senjata api dan menembakkannya tak beraturan hingga mengenai lampu toko.

"Pelaku menembakkan senjata hingga mengenai lampu toko dan pecah," bebernya.

Menurutnya, pelaku berusaha melarikan diri ke luar pasar.
Namun, saat itu tindakannya itu dihadang oleh petugas keamanan dan petugas kebersihan yang berjaga.

"Pelaku yang menggunakan jaket dan helm tertutup berusaha kabur keluar dari pasar dan dihalangi oleh security dan petugas sampah yang hendak membantu korban," terangnya.

Namun naas, diungkapkan Yusri, pelaku sempat menembakkan senjatanya hingga mengenai kaki petugas kebersihan.
Pelaku kemudian melarikan diri usai melakukan aksinya tersebut.

"Pelaku menembakkan senjata dan mengenai kaki petugas sampah yang saat ini diduga dibawa ke RS husada. Berdasarkan laporan yang diterima oleh piket Tamansari, tim bergerak ke TKP dan melakukan olah TKP awal," pungkasnya.

Hingga saat ini, polisi telah menyita barang bukti di TKP.
Di sana ditemukan selongsong peluru, patahan gagang senpi jenis revolver, kursi plastik merah dan Rekaman CCTV toko.

Baca: Dua perampok Tak Berkutik Dikepung Polisi, Ternyata Pernah Berselisih Dengan Korban Saat Berdagang

Kasus tersebut juga masih diusut di Polsek Tamansari.
Atas perbuatannya ini, pelaku terancam dijerat pasal 365 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian menggunakan kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun.
 
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini