News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Vitalia Sesha Terjerat Narkoba

Vitalia Sesha Ditangkap Saat Tunggu Pesanan Narkoba , Begini Kronologi dan Perkembangan Kasusnya

Penulis: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Artis dan model Andi Novitalia alias Vitalia Sesha (tengah) dihadirkan saat rilis pengungkapan narkoba di Polres Jakarta Barat, Kamis (27/2/2020). Vitalia Sesha resmi dijadikan tersangka karena terbukti menggunakan narkotika dengan barang bukti ekstasi, sabu, dan pil H5 (happy five). Vitalia Sesha ditangkap bersama kekasihnya, AW, dan dikenakan Pasal 114 ayat (1) sub 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap artis Vitalia Sesha (34) bersama kekasihnya AW (33) di Apartemen The Mansion Kemayoran, Senin (24/2/2020).

Dilansir dari Tribunjakarta.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, menjelaskan kronologi penangkapan Vitalia Sesha bersama kekasihnya.

Keduanya diamankan ketika hendak melakukan transaksi narkoba di lobby apartemen The Mansion Kemayoran.

Saat itu, Vitalia Sesha bersama kekasihnya AW (33) sedang menunggu datangnya pesanan narkoba yang dibawa RH (32).

Baca: Vitalia Sesha: Saya Imbau Keras Tidak Gunakan Narkoba, Terima Kasih

"Saat melakukan transkaksi di lobi Apartemen Mension Tower Gloria dilakukan penangkapan terhadap mereka. Yang nerima inisial A dan didampingi inisial VS. Mereka berpacaran dan tinggal di apartemen tersebut tujuh bulan," kata Yusri Yunus saat merilis kasus tersebut di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (27/2/2020).

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan 10 butir pil ekstasi dan 30 butir happy five.

Artis dan model Andi Novitalia alias Vitalia Shesa (tengah) dihadirkan saat rilis pengungkapan narkoba di Polres Jakarta Barat, Kamis (27/2/2020). Vitalia Shesa resmi dijadikan tersangka karena terbukti menggunakan narkotika dengan barang bukti ekstasi, sabu, dan pil H5 (happy five). Vitalia Shesa ditangkap bersama kekasihnya, AW, dan dikenakan Pasal 114 ayat (1) sub 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Barang haram tersebut dipesan Vitalia Sesha dari RH.

Kemudian dari dalam kamar Vitalia Sesha dan AW, polisi menemukan barang bukti sabu seberat 0,63 gram.

Baca: Penjual Narkoba ke Vitalia Sesha Telah Diamankan, 110 Butir Pil Happy Five Ditemukan

"Juga ditemukan happy five empat butir dan alat-alat penghisap sabu lengkap ditemukan di kamar si A. Kamarnya disewa oleh A kurang lebih tujuh bulan lalu, dia tinggal bersama dengan VS," kata Yusri.

Yusri menerangkan, berdasarkan hasil tes urine, Vitalia Sesha bersama sang kekasih positif mengonsumsi sabu, ekstasi, dan benzo.

Baca: Tanpa Derai Air Mata, Suara Vitalia Sesha Bergetar Minta Maaf, Mengaku Menyesal Konsumsi Narkoba

Saat ini Vitali Sesha, AW, dan RH telah mendekam di Mapolres Metro Jakarta Barat.

Atas perbuatannya, ketiganya bakal dikenakan Pasal 114 ayat (1) Sub 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 60 ayat (1) Sub Pasal 62 ayat (1) UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman lima tahun penjara.

Perkembangan kasus

Hasil penyelidikan lebih lanjut yang dilakukan kepolisian, kepolisian pun menyita sejumlah barang bukti Narkoba dari aparteman RH (32), pemasok Narkoba kepada Vitalia Sesha.

"Kami tangkap RH sebagai sumber pil ekstasi dan happy five yang dikonsumsi VS. Tim kami temukan barang bukti di apartemen RH berupa 10 butir pil ekstasi dan 11 lempeng pil happy five 5 dari 11 lempeng total ada 110 butir," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie Latuheru di Mapolres Jakarta Barat, Jumat (28/2/2020).

Baca: 3 Jenis Narkoba Ditemukan di Apartemen Vitalia Sesha dan sang Kekasih, Terdapat Ekstasi hingga Sabu

Saat dicokok kepolisian, RH pun diketahui positif menggunakan narkoba jenis ekstasi dan happy five.

"Hasil cek urin RH ini positif mengandung metafitamin dan benzo. Artinya bersangkutan konsumsi pil ekstasi dan pil happy five. Jadi sangat klop yang ditemukan di apartemennya dan mobilnya," ungkap dia.

Kendati demikian, kata dia, pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut untuk mencari bandar yang memasok Narkoba kepada RH.

"Itu semua sudah kami amankan sekarang kami sedang pengembangan lagi untuk mencari kemungkinan orang-orang di atas RH," kata dia.

Selain itu, kepolisian pun masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengetahui kemungkinan RH mengedarkan Narkoba kepada artis lainnya.

Baca: Sama-sama Tertangkap, Kasus Narkoba Vitalia Sesha dan Lucinta Luna Saling Terkait? Ini Kata Polisi

"Kami masih kembangkan kemungkinan dia dapat pasokan ke lain. Sementara belum terbaca tersangka pasok ke publik figur lain," kata Audie.

Artis sensual Vitalia Sesha meminta maaf karena menggunakan narkoba di hadapan wartawan di Mapolres Jakarta Barat, Jumat (28/2/2020). (Wartakotalive.com/M24)

Hingga saat ini, pihaknya masih terus memintai keterangan tersangka untuk membongkar jaringan narkoba kepada para artis.

"Kita belum tahu koneksi seperti apa, pesan apa, bayar berapa, nanti akan kami cari sambungnya bagaimana. Karena yang pasti kami hanya hitung barang bukti di VS dan barang bukti di RH," ungkap dia.

Di sisi lain, Audie menyampaikan, tersangka RH mengaku telah beberapa memasok narkoba kepada Vitalia Sesha.

"Pengakuannya beberapa kali (Memasok Narkoba, Red). Tapi berapa lama kami belum tahu," katanya.

Vitalia Sesha minta maaf

Vitalia Sesha yang dihadirkan dalam rilis yang digelar Polres Metro Jakarta Barat meminta maaf atas kasus Narkoba yang menjeratnya.

"Saya minta maaf kepada semuanya terutama keluarga saya dan teman-teman saya dan kepada seluruh masyarakat saya minta maaf sebesar-besarnya," kata Vitalia Sesha di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (28/2/2020).

Baca: BREAKING NEWS, Vitalia Sesha Ditetapkan Sebagai Tersangka, Terancam 5 Tahun Hukuman Penjara

Dalam kesempatan tersebut, Vitalia Sesha yang mengenakan baju tahanan berjanji untuk tidak mengonsumsi narkoba lagi.

"Saya berjanji tidak akan menggunakannya lagi," ungkap Vitalia Sesha.

Lebih lanjut, dia juga memberikan pesan kepada masyarakat Indonesia untuk tidak menggunakan narkoba.

Apalagi sampai bernasib sama dengan dirinya.

"Saya imbau keras untuk tidak gunakan narkoba, terima kasih," katanya. (Tribunjakarta.com/tribunnews.com/ igman)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini