TRIBUNNEWS.COM - DPRD DKI Jakarta bakal memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui panitia khusus (pansus) banjir.
Keterangan Anies Baswedan dibutuhkan karena segala kebijakan strategis yang ada di DKI Jakarta, khususnya pencegahan banjir, ada padanya.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan, Anies Baswedan dipanggil karena dia penanggung jawab di Pemprov DKI Jakarta.
Prasetio juga meminta Anies Baswedan jangan menyalahkan anak buah atau cuaca terkait bencana banjir yang terjadi di Ibu Kota beberapa waktu lalu.
“Kami bukan enggak bisa (panggil Anies Baswedan), akan bisa ke situ kalau memang SKPD (Satuan Perangkat Kerja Daerah) enggak mampu (menjelaskan)."
"Nanti kami panggil Pak Gubernur,” kata Prasetio, Rabu (4/3/2020).
Menurut Prasetio, pemanggilan Anies Baswedan ke DPRD bukan bernuansa politis.
Dia menyebut hanya ingin mendengar pernyataan Anies Baswedan soal pencegahan dan penanggulangan banjir di Jakarta, yang selama ini telah dilakukan Pemprov DKI.
Sekaligus, mencari solusinya.
“Jadi cari solusi bareng-bareng, karena Jakarta enggak mungkin enggak banjir, pasti banjir, tapi kan bisa diminimalisir,” papar Prasetio.