TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Aparat unit reskrim Polsek Rungkut, Surabaya, menangkap seorang pengantin baru atas kasus pencurian.
Mustain (34) bersekongkol dengan dua temannya mencuri mobil Xenia milik majikan.
Ia ditangkap polisi setelah majikannya melapor ke polisi.
Atas laporan korban, polisi lalu melakukan penyelidikan pencurian mobil Xenia bernopol L 1896 EN milik warga Gununganyar Jaya Tengah XXV, Surabaya tersebut.
Baca: Menyelinap ke Rumah Janda Muda, Preman Tukang Intip Pengantin Baru Berbulan Madu Ditangkap Polisi
"Awalnya kami mendapat laporan, lalu melakukan penyelidikan. Saat itu, tersangka juga kami periksa dan masih ada di tempat kerjanya seolah-olah dia tidak mengetahui," kata Kapolsek Rungkut Kompol I Gede Suartika didampingi Kanit Reskrim Polsek Rungkut, Iptu Joko Soesanto, Selasa (3/3/2020).
Setelah diperiksa intensif selama 10 jam, Mustain akhirnya mengaku jika ia bersama tiga temannya merencanakan pencurian mobil tersebut.
Baca: Seorang Pria di Lituania Kurung Istrinya di Kamar Mandi Karena Takut Tertular Virus Corona
Ketiga temannya itu adalah Farida, Fahmi, serta rekan lainnya Abdul Rohman yang bertugas membawa mobil.
Farida dan Fahmi merupakan mantan karyawan laundry milik korban.
"Tersangka yang masih bekerja leluasa masuk ke rumah korban dan mengambil kunci mobil korban. Lalu disana kunci mobil itu diberikan kepada tersangka F dan FR. Selamjutnya diserahkan DR yang merupakan sopir," tambahnya.
Baca: Pesta Ulang Tahun Selebgram di Rusia Berakhir Duka, 3 Orang Tewas Akibat Es Kering di Kolam Renang
Untuk memuluskan rekannya beraksi, tersangka yang tinggal ditempat kerjanya tersebut pura pura tidur hingga korban membangunkan.
"Jadi tersangka ini, saat rekannya beraksi dirinya pura-pura tidur untuk mengelabui korban," kata Gede.
Setelah mendapat pengakuan tersangka, polisi kemudian mengejar tiga pelaku lain yang kabur di Madura.
"Hingga saat ini, ketiga pelaku lainnya kami tetapkan sebagai DPO. Sedangkan mobil korban kami temukan di tinggal di salah satu rumah tersangka," kata mantan Kapolsek Wonokromo itu.
Sementaran, Mustain yang mengaku baru 18 hari bekerja tersebut, merencanakan pencurian dengan dalih butuh uang untuk dikirimkan kepada istrinya yang saat ini masih bersekolah.
"Saya butuh uang, buat mengirimi istri yang sekarang masih sekolah. Saya nikah siri," ucapnya.
Pria yang baru 1 bulan melangsungkan pernikahan tersebut, juga mengakui bahwa dirinya yang memasukan kerja dua rekannya (Farid dan Fahmi) tersebut.
" Yang masukan mereka kerja disana (Laundri), juga saya," ujarnya.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP dan diancam pidana selama 7 tahun penjara.
Penulis: Firman Rachmanudin
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pengantin Baru di Surabaya Bersekongkol Curi Xenia Milik Bos, Istri Siri Disebut Butuh Uang Sekolah