News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Unjuk Rasa Buruh di Tangerang Ricuh Hingga Timbulkan Korban Luka, 10 Orang Diamankan Polisi

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Mapolresta Tangerang soal kericuhan demo buruh di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Rabu (4/3/2020).

"Sampai dengan saat ini, pemeriksaan masih berlangsung dengan memeriksa bukti dan saksi-saksi," ujar Ade.

Ade juga menjelaskan, pihak keamanan dan manajemen perusahaan sudah menyampaikan bahwa ada pekerjanya yang turut mengikuti aksi unjuk rasa itu.

Namun, beberapa oknum buruh tetap memaksa masuk sehingga terjadilah peristiwa anarkistis itu.

Ade memastikan, akan memproses kasus itu dengan proporsional dan profesional.

Ade juga menyebut, status 10 orang yang diamankan masih saksi.

Namun, tidak menutup kemungkinan status 10 orang itu ditingkatkan menjadi tersangka apabila dari hasil pemeriksaan diperoleh keterangan dan bukti yang cukup.

"Apabila dari hasil pemeriksaan ada bukti yang cukup, maka kami akan meningkatkan statusnya menjadi tersangka sesuai peran masing-masing," kata Ade.

Penyidik memiliki waktu 24 jam untuk menetapkan status ke-10 orang yang diamankan.

Ade pun mengaku akan membangun komunikasi dengan semua elemen agar peristiwa serupa tidak terulang.

Kata Ade, aksi unjuk rasa dijamin konstitusi.

Namun, dia menegaskan, harus dilaksanakan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Unjuk Rasa Buruh di Tangerang Ricuh Sampai Timbulkan Korban Luka, Polisi Amankan 10 Orang 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini