TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemprov DKI tengah berupaya mencegah penularan virus Corona, salah satunya dengan menyetop izin acara keramaian di Jakarta.
Tapi Gubernur Anies Baswedan disebut bakal membuat atau menyesuaikan aturan yang ada demi terlaksanannya Kongres Partai Demokrat tahun ini.
Hal itu disampaikan Penasihat Fraksi Partai Demokrat di DPRD DKI Misan Samsuri, yang membeberkan pertemuan antara Sekjen DPP Demokrat Hinca Panjaitan dengan Anies di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (5/3/2020) petang.
"Sesuai etika Bang Sekjen komunikasi sama Pak Gubernur sebagai penanggungjawab wilayah, bagaimana agar hajat Partai Demokrat bisa jalan, kebijakan Gubernur juga nggak terganggu," kata Misan saat dikonfirmasi, Jumat (6/3/2020).
Baca: Diutus SBY, Sekjen Demokrat Temui Anies Lobi Izin Kongres di Jakarta
Hinca yang datang menemui Anies atas perintah Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), diamanahkan untuk memuluskan Kongres di Jakarta.
Lewat Hinca, SBY berharap Anies bisa melonggarkan aturan terkait izin keramaian yang berlaku saat ini.
Bak gayung bersambut, permintaan itu dipenuhi oleh Anies.
Sang gubernur dalam waktu dekat bakal menerbitkan aturan baru soal izin keramaian, tapi tetap mempertimbangkan keamanan dan kenyamanan selama beraktivitas.
"Pak Gubernur bilang dalam waktu dekat akan dibuat peraturan atau SOP terkait dengan kegiatan yang akan menghadirkan banyak orang, biar tetap aman dan nyaman dalam aktivitas," ungkap Misan.
Padahal sebelumnya Gubernur DKI Anies Baswedan menyetop izin acara keramaian demi upaya mitigasi potensi penularan virus corona (COVID-19).
Per Senin (2/3) Pemprov DKI tak lagi menerbitkan izin untuk acara yang melibatkan banyak orang. Sementara untuk acara yang terlanjur keluar izinnya, kegiatan bersangkutan bakal ditinjau ulang.
Kebijakan ini pun sudah membuat sejumlah acara di ibu kota harus ditangguhkan.
Ada tiga perizinan temporer yang ditunda, seperti konser Head in The Cloud pada Sabtu (7/3/2020), konser Foul In Jakarta, Selasa (10/3/2020), dan konser Baby Metal, Minggu (29/3/2020).
"Pemprov juga tidak akan mengeluarkan perizinan baru untuk kegiatan perkumpulan orang dalam jumlah yang besar," ujar Anies di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (2/3/2020).