Pelaku Serahkan Diri ke Polisi
Saat menyerahkan dirinya, pelaku mengaku meletakkan jasad korban di dalam lemari.
Saat mendengar pengakuan tersangka saat menyerahkan diri itu, polisi sempat tak percaya.
Baca: Kasus Pembunuhan Bocah di Taman Sari: Pelaku Jalani Pemeriksaan Kejiwaan di RS Polri
Baca: Teka-Teki Karya Gadis SMP Pembunuh Bocah, Ada 13 Gambar Perempuan Sedih dan Tokoh Slender Man
Yusri Yunus mengatakan, pihaknya percaya setelah memeriksa lemari kamar pelaku.
"Polisi saya sudah membunuh dan mayatnya saya taruh di dalam lemari," ujar Yusri menirukan ucapan NF saat melapor ke Polsek Metro Tamansari.
"Ini awalnya polisi tidak percaya, tapi setelah lihat ada mayat di kamar pelaku, mereka percaya," jelas Yusri di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Sabtu (7/3/2020), dikutip dari TribunJakarta.com.
Saat ini kasus pembunuhan tersebut diselediki Polsek Metro Sawah Besar.
Kronologi
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto mengatakan, pelaku dalam kondisi yang sadar saat melakukan aksi kejinya itu.
"Tersangka melakukan (pembunuhan) dengan kesadaran dan dia terinspirasi, kalau berdasarkan tadi kita wawancara, dia (melakukan pembunuhan) terinspirasi oleh film," ujar Heru.
Korban awalnya ditenggelamkan di bak kamar mandi selama 5 menit, lalu pelaku mencekik leher bocah tersebut.
"Jadi, si anak (korban) diajak ke kamar mandi kemudian disuruh mengambil mainan yang ada di dalam (bak mandi)."
"Anak itu diangkat dan dimasukan ke dalam bak, baru ditenggelamkan," jelasnya.
Baca: Kebiasaan Aneh Siswi SMP Bunuh Bocah Terungkap, Kalau Kesal Lempar Kucing dari Lantai 2
Baca: Ayah Bocah 6 Tahun yang Dibunuh ABG Ingin Pelaku Dihukum Mati: Saya Nggak Habis Pikir
Setelah itu, korban diikat dan dimasukan ke dalam lemari.