TRIBUNNEWS.COM - Pelaku pembunuhan bocah berinisial APA (6) di Jakarta Pusat, ternyata memiliki kebiasaan yang tidak wajar.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, siswi SMP berinisial NF yang kini menjadi tersangka tersebut, mempunyai kebiasaan untuk membunuh hewan tanpa alasan yang jelas.
Ia menyampaikan, kebiasaan dari NF yang membunuh hewan tersebut sudah muncul sejak kecil.
"Sejak kecil pelaku senang bermain dengan binatang dan membunuh binatang dengan gampang," kata Yusri, dikutip dari Kompas.com, Minggu (8/3/2020).
Menurutnya, pelaku mempunyai kegemaran untuk memelihara kucing.
Namun, NF diketahui sering melempar kucing tersebut dari lantai dua rumahnya.
"Dia mempunyai hewan kesayangan, hewan peliharaan kucing."
"Tapi kalau lagi kesal, (kucing) itu bisa juga dilempar dari lantai 2 (rumah tersangka)," ungkap Yusri Yunus.
Baca: Sederet Perilaku Tak Lazim ABG Pembunuh Bocah 6 Tahun, Mulai dari Tusuk Kodok hingga Lempar Kucing
Baca: Retno Listyarti Soroti Film Chucky soal Kasus ABG Bunuh Bocah: Meniru yang Mereka Anggap Keren
Sebelumnya, ia menyebut, pelaku memperlihatkan kondisi yang tenang saat bertemu dengan penyidik.
"Tenang sekali dia. Jawabannya tenang dan santai. Itu berulang kali," ungkap Yusri, dikutip dari TribunJakarta.com, Minggu.
Selain itu, tersangka juga diketahui sering menyiksa binatang.
Menurut Yusri, NF melakukan penyiksaan saat dirinya tak senang.
Pelaku diketahui pernah menusuk-nusuk kodok hidup memakai garpu.
Tak hanya pada kodok, pelaku juga melakukan hal yang sama saat menemukan cicak.
Pelaku Serahkan Diri ke Polisi
Saat menyerahkan dirinya, pelaku mengaku meletakkan jasad korban di dalam lemari.
Saat mendengar pengakuan tersangka saat menyerahkan diri itu, polisi sempat tak percaya.
Baca: Kasus Pembunuhan Bocah di Taman Sari: Pelaku Jalani Pemeriksaan Kejiwaan di RS Polri
Baca: Teka-Teki Karya Gadis SMP Pembunuh Bocah, Ada 13 Gambar Perempuan Sedih dan Tokoh Slender Man
Yusri Yunus mengatakan, pihaknya percaya setelah memeriksa lemari kamar pelaku.
"Polisi saya sudah membunuh dan mayatnya saya taruh di dalam lemari," ujar Yusri menirukan ucapan NF saat melapor ke Polsek Metro Tamansari.
"Ini awalnya polisi tidak percaya, tapi setelah lihat ada mayat di kamar pelaku, mereka percaya," jelas Yusri di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Sabtu (7/3/2020), dikutip dari TribunJakarta.com.
Saat ini kasus pembunuhan tersebut diselediki Polsek Metro Sawah Besar.
Kronologi
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto mengatakan, pelaku dalam kondisi yang sadar saat melakukan aksi kejinya itu.
"Tersangka melakukan (pembunuhan) dengan kesadaran dan dia terinspirasi, kalau berdasarkan tadi kita wawancara, dia (melakukan pembunuhan) terinspirasi oleh film," ujar Heru.
Korban awalnya ditenggelamkan di bak kamar mandi selama 5 menit, lalu pelaku mencekik leher bocah tersebut.
"Jadi, si anak (korban) diajak ke kamar mandi kemudian disuruh mengambil mainan yang ada di dalam (bak mandi)."
"Anak itu diangkat dan dimasukan ke dalam bak, baru ditenggelamkan," jelasnya.
Baca: Kebiasaan Aneh Siswi SMP Bunuh Bocah Terungkap, Kalau Kesal Lempar Kucing dari Lantai 2
Baca: Ayah Bocah 6 Tahun yang Dibunuh ABG Ingin Pelaku Dihukum Mati: Saya Nggak Habis Pikir
Setelah itu, korban diikat dan dimasukan ke dalam lemari.
"Setelah (korban) lemas, baru dibawa naik ke atas, didudukan."
"Karena (korban) mengeluarkan darah, lalu disumpal pakai tisu dan diikat."
"Awalnya mau dibuang karena sudah menjelang sore, akhirnya disimpan di dalam lemari," ungkap Heru.
Pelaku yang duduk di bangku SMP itu lalu menyerahkan diri keesokan harinya saat hendak berangkat sekolah.
Setelah berganti pakaian, NF menyerahkan diri ke Polsek Taman Sari, Jakarta Barat.
Menurut Heru, pelaku sengaja membawa pakaian ganti untuk menuju kantor polisi.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunJakarta.com/Kurniawati Hasjanah/Muhammad Rizki Hidayat) (Kompas.com/Rindi Nuris Velarosdela)