Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Susanna Indrayani akan dijemput oleh anggota Polres Jakarta Utara (Jakut) dari kediamannya, pada Selasa (10/3/2020) mendatang untuk menerima penghargaan di Mapolres Jakarta Utara.
Diketahui, Susanna adalah penjual sembako di Teluk Gong, Penjaringan, Jakarta Utara, yang sempat viral di Twitter karena menolak pembeli yang berniat memborong dagangannya setelah Presiden Joko Widodo mengumumkan dua warga negara Indonesia positif terinfeksi virus corona.
Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan perihal penjemputan sudah disampaikan kepada Susanna ketika dirinya berkunjung pada Jumat (6/3/2020) lalu.
"Saya kesana sekaligus menyampaikan undangan saya kepada Ibu Susanna untuk bisa hadir. Kebetulan kami menawarkan juga agar dijemput oleh anggota kami," ujar Budhi, ketika dihubungi Tribunnews.com, Minggu (8/3/2020).
Dia mengatakan penjemputan dari masing-masing kediaman bagi penerima penghargaan oleh Korps Bhayangkara bukanlah hal luar biasa.
Budhi mengatakan pihaknya akan menjemput para penerima penghargaan, yakni Susanna dan seorang warga Kapuk Muara yang membantu polisi menangkap pelaku pencurian motor menggunakan mobil patroli.
"Memang kami biasanya seperti itu. Jadi masyarakat yang akan mendapat penghargaan itu biasanya diantar dan dijemput oleh Bhabinkamtibmas," kata dia.
Baca: TNI Sebut Hanya Ada 3 Kelompok Bersenjata di Tembagapura, Bukan 33 Seperti Pernyataan TPNPB OPM
Baca: Jelang Derbi Manchester, Pep Guardiola Kecewa Karena Marcus Rashford Harus Absen
Di sisi lain, kedatangannya secara langsung ke toko Susanna disebutnya untuk mencegah yang bersangkutan berpikiran yang tidak-tidak ketika pihaknya menjemput pada Selasa (10/3/2020).
"Takutnya kalau nggak disampaikan lebih dahulu nanti ketakutan, dikiranya mau ditangkap polisi. Makanya kita datang dan menyampaikan terlebih dahulu undangan itu," tandasnya.
Warga Bantu Tangkap Pencuri Motor Juga Dapat Penghargaan
Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan pihaknya tak hanya memberikan penghargaan kepada penjual sembako di Teluk Gong yang viral yakni Susanna Indrayani, pada Selasa (10/3/2020) mendatang.
Budhi mengatakan pihaknya juga akan memberikan penghargaan kepada seorang warga dari Kapuk Muara, Jakarta Utara.
Baca: Kisah Guru 7 Jam Jalan Kaki Gendong Kulkas Lewati Hutan, Demi Kebutuhan Siswa di Daerah Terpencil
Baca: Tolak Keras Ahok jadi Pemimpin Ibu Kota Baru, Mujahid 212 Ungkap Alasannya, Singgung Soal Masa Lalu
"Kebetulan hari Selasa juga bukan Bu Susanna saja yang akan kita beri penghargaan. Tapi juga ada warga Kapuk Muara," ujar Budhi, ketika dihubungi Tribunnews.com, Minggu (8/3/2020).
Penghargaan akan diberikan kepada warga Kapuk Muara tersebut karena dia membantu kepolisian dalam menangkap pelaku pencurian motor (curanmor).
Budhi menyebut Susanna dan warga Kapuk Muara tersebut akan sama-sama menerima piagam penghargaan, saat Polres Jakarta Utara menggelar apel pada Selasa (10/3/2020) pagi.
"Warga Kapuk Muara ini yang kemarin membantu tugas kami menangkap pelaku curanmor. Jadi itu sekalian, tidak hanya Bu Susanna saja tapi warga lainnya yang juga memenuhi kriteria," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susianto akan memberikan penghargaan kepada Susanna Indrayani, penjual sembako di Teluk Gong, Penjaringan, Jakarta Utara, yang sempat viral di Twitter, pada Selasa (10/3/2020) mendatang.
Baca: Misteri Catatan Maut Siswi SMP yang Bunuh Bocah 6 Tahun Tekuak, Pelaku Dendam?
Baca: BREAKING NEWS: Seorang Warga Takalar Sulsel Suspect Corona Dirujuk ke RS Wahidin Sudirohusodo
Diketahui, Susanna viral karena menolak pembeli yang akan memborong sembako di toko miliknya, setelah Presiden Joko Widodo mengumumkan ada dua orang warga negara Indonesia positif terinfeksi virus corona.
Budhi mengungkap penghargaan yang diberikan kepada Susanna sesuai dengan peraturan Kapolri, yang dapat memberikan penghargaan, baik kepada anggota Polri maupun kepada masyarakat.
"Polri bisa memberikan apresiasi kepada masyarakat yang mendukung atau membantu tugas-tugas Polri. Selain itu, penghargaan juga bisa diberikan kepada masyarakat yang menjadi teladan atau pelopor buat masyarakat yang lain untuk berbuat baik," ujar Budhi, ketika dihubungi Tribunnews.com, Minggu (8/3/2020).
Menurut Budhi, aksi yang dilakukan perempuan berusia 57 tahun tersebut memenuhi salah satu kriteria yang dimaksud. Sehingga pihaknya dapat memberikan penghargaan kepadanya.
Pemilik toko sembako 'Toko Erwin' itu, kata Budhi, menjadi contoh bagi masyarakat dan pedagang lainnya melalui aksinya yang tulus dan ikhlas.
"Bahwa disaat situasi darurat, situasi dimana dia bisa mengambil keuntungan tapi itu tidak dia lakukan. Dia tetap melayani pembeli dan tetap menjual barang dengan harga normal," jelasnya.
Apresiasi tinggi diberikan Budhi kepada Susanna yang tidak tergiur untuk menjual dagangannya dengan harga tinggi.
Apalagi ada pembeli yang berniat memborong dan berani membayar lebih dari harga normal.
"Walaupun saat itu ada calon pembeli yang bukan langganannya dan ingin memborong sembako dengan harga yang cukup tinggi, tapi Bu Susanna tidak tergiur dan goyah dengan rayuan seperti itu," kata Budhi.