TRIBUNNEWS.COM - Ketua Rukun Tetangga (RT) kediaman dari pelaku dan korban, buka suara soal peristiwa pembunuhan yang dilakukan oleh siswi SMP berinisial NF (15) di Jakarta Pusat, Kamis (5/3/2020) lalu.
Sofyan mengaku kaget saat mengetahui NF menjadi pelaku pembunuhan bocah berinisial APA (6) tersebut.
Ia mendapat informasi tersebut saat pelaku datang bersama polisi, setelah NF menyerahkan dirinya, Jumat lalu.
"Saya juga kaget. Pas pagi itu ada polisi datang dari Polsek Tamansari, saya juga enggak tahu katanya anaknya lapor ke polisi abis bunuh orang," ujar Sofyan, dikutip dari TribunJakarta.com, Minggu (8/3/2020).
Sementara itu, ayah korban, Kartono ingin pelaku dihukum setimpal sesuai perbuatannya.
Baca: Curahan Hati Ibu Bocah yang Dibunuh Siswi SMP: Tahun Ini Mau Masuk Sekolah Bareng Adiknya Pelaku
Baca: Reaksinya Tenang, Siswi SMP yang Bunuh Bocah 6 Tahun Diperiksa Kondisi Kejiwaan dan Kesehariannya
Ia menyebut, perbuatan dari NF tersebut sungguh tak manusiawi.
"Saya penginnya pelaku dihukum seberat-beratnya, kalau bisa hukuman mati," ungkap Kartono.
Ayah APA ini juga tak menyangka, NF yang menjadi tetangganya bisa tega membunuh anaknya.
Ia berujar, APA sering bermain ke rumah pelaku, karena ibu korban membantu ibu NF untuk membuat kue.
"Saya enggak habis pikir bisa setega itu sampai makan nyawa anak kecil gitu."
"Yang saya pikirin itu anak kecil kok ya sampai begitu," ujar Kartono.
Ia mengaku ikhlas atas kepergian sang anak yang begitu mendadak tersebut.
Baca: Punya Perilaku Tak Wajar, Siswi SMP yang Bunuh Bocah 6 Tahun Sering Lempar Kucing hingga Tusuk Kodok
Baca: Kasus Remaja Bunuh Bocah 6 Tahun, Kementerian PPPA: Diduga Terkait Pola Asuh dan Lingkungan
Menurutnya, saat ini istrinya masih terguncang dengan kepergian APA.
Kartono menyebut, dirinya hanya bisa mengenang keceriaan anaknya semasa hidup.