News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Curi Ponsel di Acara Pengajian, Dua Ibu-Ibu Ditangkap Polisi di Tangerang

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jumat (10/1/2020).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Acara pengajian yang biasanya menjadi acara keagamaan kerap dimanfaatkan oknum bertanggung jawab untuk melakukan aksi kejahatan.

Pihak kepolisian RI menangkap dua ibu-ibu yang diduga kelompok pencurian spesialis tempat keramaian.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, kejadian itu pertama kali dilaporkan oleh salah satu korban berinisial SS yang kehilangan ponsel usai menghadiri pengajian di daerah Jalan pesantren, Kreo Selatan, Kota Tangerang.

"Berdasarkan informasi dari masyarakat ada 2 orang yang dicurigai melakukan tindak pidana pencurian Handphone di dalam acara pengajian atau keramaian," kata Yusri kepada awak media, Senin (9/3/2020).

Diungkapkan Yusri, tim opsnal unit 4 Subdit 6 Ditreskrimum Polda Metro Jaya kemudian menangkap dua pelaku berinisial IY dan SS. Dari tangan pelaku, ditemukan tiga ponsel dari hasil kejahatannya.

Baca: Kapal Pesiar Viking Sun Berlabuh di Bali, 375 Penumpang Pulang ke Negaranya, Sisanya Berlibur

Baca: Studi China: Penyebaran Virus Covid-19 Bisa Melambat di Negara Bercuaca Lebih Hangat

Baca: Kemenkop dan UKM Apresiasi Bukalapak Berdayakan Warung Naik Kelas Melalui Virtual Produk

Setelah melakukan observasi tempat pengajian dan dilakukan penangkapan kepada 2 orang tersebut kedapatan membawa tiga buah HP dari hasil kejahatan," jelas dia.

Saat ini, kata dia, kedua pelaku telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut. Hal itu bertujuan apakah ada pelaku lain yang masuk ke dalam kelompok kedua tersangka tersebut.

"Modus operandi pelaku melakukan pencurian Handphone saat ada acara pengajian atau tabligh akbar. Saat ini sudah dibawa ke kantor subdit 6 Ditreskrimum untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini