News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Siswi SMP Bunuh Bocah

Hari Ini, Siswi SMP Pembunuh Bocah Kembali Diperiksa Dokter Psikologi di RS Polri Kramat Jati

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

13 Lembar Coret-coretan Siswi SMP yang Bunuh Anak 6 Tahun, Dipenuhi Gambar Wanita Bersedih

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto, mengatakan, bocah pelaku pembunuhan sadis NF (15) kembali direncanakan untuk dilakukan pemeriksaan oleh dokter psikologi hari ini.

Diketahui, NF merupakan siswi SMP yang diduga telah membunuh bocah APA (6) dengan cara sadis.

Kepada pihak kepolisian, dia mengaku tak bisa lagi membendung hasrat ingin membunuh.

"Hari ini NF kembali diperiksa oleh dokter psyco," kata Heru kepada Tribunnews, Senin (9/3/2020).

Heru mengatakan, pemeriksaan dokter itu untuk menggali keterangan pelaku perihal sampai tega melakukan pembunuhan.

Begitu juga menggali informasi lain yang belum diungkapkan kepada pihak kepolisian.

Baca: TERBARU 16 Juta Penduduk Italia Bagian Utara Diisolasi, Kematian Virus Corona Melonjak dalam 24 Jam

Baca: Rincian Jadwal Ujian Nasional 2020: UN SMK Dilaksanakan Mulai 16 Maret 2020, Simak Jadwal Pentingnya

Baca: KBRI : 1.239 WNI Yang Tinggal di wilayah Lock Down Italia Negatif Virus Corona

Baca: Ririn Ekawati Negatif Gunakan Narkoba, Polisi Akan Terus Dalami Kasus Karena Tidak Sesuai BAP

Ia menyebutkan, pemeriksaan tersebut dilakukan oleh tim dokter psikologi Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

"Untuk mekanisme pemeriksaan kedokterannya silakan tanya keramat Jati. Saya tidak begitu paham" pungkasnya.

Seperti diwartakan sebelumnya, NF diduga membunuh seorang anak berusia 6 tahun berinisial APA, pada Kamis (5/3/2020).

Korban dibunuh dengan cara dibenamkan di bak mandi rumah NF. NF sempat menyimpan korban di lemari kamar yang berada di lantai 2.

Berselang satu hari kemudian, NF mengakui perbuatan pembunuhan itu kepada aparat Polsek Taman Sari.

Namun, karena tempat kejadian perkara masuk wilayah hukum Polsek Sawah Besar, maka kasus itu ditangani Polsek Sawah Besar dibantu Polres Metro Jakarta Pusat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, siswi SMP tersebut dengan santai mengaku tak menyesal telah menghilangkan nyawa temannya.

Sebaliknya, saat diperiksa tim penyidik NF bahkan berkata ia merasa puas.

"Ditanyakan oleh penyidik, 'bagaimana perasaannya setelah kejadian ini', satu yang paling gampang dan dikatakan (Saya puas)," kata Yusri, di kantor Polres Metro Jakarta Pusat, Sabtu siang (7/3/2020).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini