TRIBUNNEWS.COM - Perahu motor cepat (speedboat) yang mengangkut Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) mengalami kecelakaan.
Speedboat yang mengangkut Paspampres ini terlibat kecelakaan dengan perahu milik Dinas Kehutanan yang sedang membawa logistik di Sungai Sebangau, Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Kecelakaan speedboat yang membawa rombongan Paspampres ini terjadi pada Senin 9 Maret 2020 sekitar pukul 12.30 WIB.
Kecelakaan terjadi setelah rombongan Paspampres melakukan pengecekan lokasi yang akan dikunjungi Presiden Jokowi.
Sejumlah penumpang dipastikan tewas dalam kecelakaan speedboat ini.
Salah satu penumpang yang tewas yakni Komandan Kodim (Dandim) 1011/Kuala Kapuas Letkol Kav Bambang Kristianto Bawono.
Diberitakan, Kepala Penerangan Kodam XII/Tanjungpura Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunthe menjelaskan kecelakaan air yang menewaskan Dandim 1011/Kuala Kapuas Letkol Kav Bambang Kristianto Bawono akibat tabrakan speedboat TNI AD KMC RBB Den Bekang XII Tpr dengan longboat L300 milik Dinas Kehutanan.
"Dari arah yang berlawanan, Mas, satu berangkat (L300), yang satu kembali (KMC RBB)," ujar Fahmi kepada Kompas.com, Senin (9/3/2020).
Seorang penumpang yang tewas bahkan baru ditemukan pada Selasa 10 Maret 2020.
Berikut deretan fakta kecelakaan speedboat yang mengangku Paspampres di Sungai Sebangau.