TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembunuhan yang dilakukan oleh NF (15) terhadap APA (6), hingga saat ini terus menjadi bahan perbincangan publik.
Acara Indonesia Lawyers Club (ILC), pada Selasa (2/3/2020) turut membahas kasus tersebut.
Ketika Budayawan Sudjiwo Tedjo melakukan pemaparannya soal kasus NF, Presiden ILC Karni Ilyas memotongnya saat Sudjiwo Tedjo menunjuk seorang narasumber wanita sebagai contoh.
Dikutip dari YouTube Indonesia Lawyers Club, Rabu (11/3/2020), awalnya Sudjiwo Tedjo menjelaskan apa saja kemungkinan yang dialami oleh pelaku yang melakukan pembunuhan saat dirinya mengalami delusi.
Sudjiwo Tedjo menyebutkan ada kemungkinan pelaku tidak merasakan penyesalan karena percaya apa yang dilakukan olehnya benar, berdasarkan imajinasinya.
"Pertama adalah tidak akan menyesal, karena itu delusi," katanya.
"Mungkin yang terjadi gitu juga pada si anak yang sedang kita bicarakan, kenapa dia seolah-olah tidak merasa bersalah," lanjutnya.
Kemungkinan kedua, Sudjiwo Tedjo mengatakan anak tersebut bisa saja sadar dari delusinya.
"Atau yang terjadi, dia merasa menyesal," kata Sudjiwo Tedjo.
Namun hal tersebut menurutnya sulit terjadi, karena manusia percaya terhadap apa yang mereka yakini.
"Dan ini secara kebudayaan ditentang karena manusia terdiri dari dua, yaitu diri yang mengalami, dan diri yang bercerita," tuturnya.