TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyelidikan dugaan korupsi pembelian tanah yang dilakukan oleh PD Sarana Jaya terus berproses di Bareskrim.
Dari sejumlah saksi yang diagendakan menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri, ternyata ada yang mangkir.
Hal ini diamini oleh Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi awak media pada Kamis (12/3/2020).
"Pemeriksaan saksi terus berjalan. Kemarin dipanggil lima orang. Dua hadir, tiga berhalangan," ucap Argo.
Baca: Siswi SMP Bunuh Bocah Disebut Karena Ini Selain Film Horor, Panglima Langit: Pikirannya Terbelenggu
Pada tiga saksi yang tidak hadir, menurut Agro, bakal dilakukan penjadwalan ulang. Dia berharap saksi-saksi tersebut koperatif.
Saksi-saksi ini, diungkap Argo tidak seluruhnya merupakan karyawan dari PD Sarana Jaya.
Sementara soal materi pemeriksaan pada dua saksi yang memenuhi panggilan, Argo enggan membocorkan.
Baca: Fakta Polisi Gadungan Peras & Perkosa Korban: Untuk Modal Nikah hingga Terinspirasi Reality Show
Sebagai informasi PD Sarana Jaya adalah BUMD DKI Jakarta yang menangani pembangunan proyek-proyek properti strategis di ibu kota.
Diantaranya pengembangan kawasan sentra Primer Tanah Abang hingga pembangunan hunia dengan uang muka Rp 0, alias program DP 0 rupiah.
Terpisah Humas Sarana Jaya Keren Margaret Vicer membenarkan adanya panggilan dari Bareskrim pada sejumlah karyawan mereka.
"Betul kita memang ada surat panggilan dari Bareskrim terkait hal itu dan sudah ada beberapa karyawan yang dimintai keterangan juga," papar Keren, Selasa (10/3/2020).
Atas hal itu, Keren menyatakan pihaknya akan koperatif. Terkait detail kasus, dia enggan membeberkan.
"Kalau untuk detailnya kami masih belum tahu karena itu ranah kepolisian. Kita cuma dimintai keterangan dan kita kooperatif," tegasnya.
Baca: Sembuh Virus Corona, Pasien 6 dan 14 Dipulangkan RSUP Persahabatan
Imbas dari penyelidikan ini, DPRD DKI Jakarta bakal memanggil Sarana Jaya untuk mendapatkan keterangan dan mendalami dugaan korupsi saat pembelian aset selama 2018-2020.