News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Catat! Ini Daftar Rumah Sakit Rujukan Pasien Virus Corona di DKI Jakarta

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas menggunakan masker di RSPI Sulianti Saroso, Jakarta, Senin (2/3/2020). Presiden Joko Widodo mengumumkan dua orang positif terjangkit virus Covid-19 atau virus corona, dan saat ini berada di ruang isolasi RSPI Sulianti Saroso, Jakarta. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Rumah sakit ini berlokasi di Jalan TB Simatupang No.1, RW 0p5, Ragunan, Kec. Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Nomor telepon : (021) 29059999

Bagaimana biayanya?

Untuk perawatan pasien yang terkena Virus Corona akan dijamin oleh pemerintah alias bebas biaya selama perawatan di rumah sakit.

Hal ini diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/104/104/2020.

Bagi pasien yang diduga tertular virus corona, biaya penanganan pasien bisa langsung ditanggung dari rumah sakit rujukan yang sudah ditetapkan Kementerian Kesehatan.

Kementerian Kesehatan menyatakan telah menyiapkan 100 rumah sakit rujukan di 32 provinsi. Soal pembiayaan pasien corona diatur dalam diktum keempat Keputusan Menteri tersebut.

"Segala bentuk pembiayaan dalam rangka penanggulangan dibebankan pada anggaran Kemenkes, pemerintah daerah, dan sumber dana lain yang sah sesuai dengan perundang-undangan," tulis keputusan Menkes yang diteken pada 4 Februari 2020 itu.

Sementara dalam diktum kelima, dijelaskan bahwa pembiayaan, termasuk biaya perawatan bagi kasus suspek yang dilaporkan sebelum keputusan Menkes mulai berlaku dengan mengacu pada pembiayaan pasien penyakit infeksi emerging tertentu sesuai ketentuan perundang-undangan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Catat, Ini 8 Rumah Sakit Rujukan Pasien Virus Corona di DKI Jakarta"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini