TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Muhammad Al-Qodri Arifin (23) menusuk temannya sendiri bernama Piliyanti menggunakan pisau.
Motif penusukan itu lantaran tersangka kepergok mencuri ponsel dan dompet di kamar kontrakan, di Jalan H. Jayun, Kelurahan Pangasinan, Rawalumbu, Kota Bekasi, Minggu (15/3/2020).
"Jadi kejadian dilakukan saat korban sedang tidur, dia masuk diam-diam ke kamar kontrakan lalu mengambil HP (ponsel) dan dompet milik korban yang diletakkan di samping badan," kata Sutoyo, Rabu (18/3/2020).
"Ketika sudah didapat HP dan dompet korban, pelaku ini diam-diam mau keluar tapi tidak sengaja mengginjak kaki korban sampai terbangun," tambahnya.
Usai korban terbangun, pelaku lalu spontan menusuk bagian wajah korban menggunakan pisau belati yang ia bawa saat aksi pencurian.
"Tersangka langsung menusuk bagian wajah, leher, ketiak, lengan, tapi di situ korban berusaha melawan dengan mengambil pisau milik tersangka," paparnya.
Namun tersangka justru makin beringas, dia secara membabibuta melancarkan serangan ke korban hingga mengalami luka parah.
"Korban mengalami luka di 11 titik di bagian kepala wajah, tangan dan badan, di lokasi kejadian juga banyak ditemukan bercak (darah) korban di seprei, di teras sekitar kamar kontrakan," ungkapnya.
"Tersangka sempat kabur membawa barang berharga hasil curiannya, sedangkan korban ketika sadar langsung meminta tolong ke warga hingga kejadian ini dilaporkan ke Polsek Bekasi Timur," jelas dia.
Tersangka yang kebingungan kata Sutoyo, sempat menemui seorang temanya bernama Indra Jaya Kusuma dan menceritakan bahwa dia telah membunuh orang di kamar kontrakan.
Dari situ, tersangka dinasihati oleh temannya agar segera menyerahkan diri. Hal itu rupanya urung dilakukan, tersangka justru hendak melarikan diri ke tempat lain.
"Teman tersangka yang diceritakan ini lalu menuju TKP di sana kasus ini terungkap dan tersangka dapat diamankan dalam perjalanan melarikan diri," paparnya.
Tersangka yang sudah diamankan lalu diperiksa, polisi juga melakukan olah TKP dan mendapati sejumlah barang bukti berupa pisau belati, seprai warna kuning bernoda darah, serta satu unit ponsel dan dompet berisi uang Rp 195.500.
Akibat perbuatannya, korban kini mendekam di tahanan Mapolsek Bekasi Timur.