News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perdagangan Anak Dibongkar Polisi: Iming-iming Gaji Rp 1 Juta dan Tips, Incar yang Cantik

Editor: tribunjakarta.com
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Sugeng Hariyanto saat ungkap kasus perdagangan anak di bawah umur di Kota Tangerang, Rabu (18/3/2020).

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Empat tersangka perdagangan anak di bawah umur ditangkap Poles Metro Tangerang.

Keempat tersangka tersebut diduga memperjuabelikan anak di bawah umur dan dikirim ke berbagai daerah di Indonesia.

Mereka menggunakan media sosial Facebook sebagai sarana menggaet calon korbannya. Simak selengkapnya:


1. Bermula dari laporan orang tua

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Sugeng Hariyanto mengatakan, keempatnya berhasil diamankan setelah ada satu diantara korban perdagangan anak melapor ke pihaknya.

"Awalnya ada laporan dari orangtua korban kalau anaknya ini mendapatkan perlakuan tidak sesuai janji saat dikirim ke Batam. Maka itu dia mengadu ke orangtuanya," kata Sugeng di Polrestro Tangerang Kota, Rabu (18/3/2020).

Baca: Chord Gitar & Lirik Lagu Fine Today - Ardhito Pramono OST NKCTHI, Beserta Link Download MP3

Baca: Antisipasi Virus Corona, Pemprov DKI Tutup Semua Tempat Pemakaman Umum di Jakarta

Keempat pelaku yang diamankan adalah BE (39) berjenis kelamin wanita, RY (29), DH (21), dan D (37) yang semua diamankan di kawasan Kota Tangerang.

BE yang merupakan otak praktik jual beli anak di bawah umur bersebut ditangkap bersama RY di kawasan Cikokol, Kota Tangerang.

Baca selengkapnya di sini

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini