Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mobilitas tinggi dianggap jadi penyebab pesatnya pertambahan kasus virus corona atau COVID-19 di ibu kota dan wilayah penyanggah.
Menimbang kondisi ini, Pemprov DKI Jakarta memperluas pembatasan transportasi umum guna menekan laju perpindahan masyarakat.
Baca: Dinkes DKI Buat Fitur Skrining Online Gejala Covid-19, Coba di Sini
Dinas Perhubungan DKI, Kementerian Perhubungan dan PT KCI sepakat turut membatasi layanan kereta commuter (KRL).
Penyesuaian layanan KRL ditetapkan beroperasi mulai jam 06.00 - 20.00 WIB.
Jika normalnya ada 991 perjalanan KRL per hari, kini dibatasi hanya 276 saja atau sekitar 28 persen.
Perjalanan yang dikurangi adalah rute di luar jam yang ditentukan.
"Sesuai koordinasi kami dengan Kementerian Perhubungan dan PT KCI, maka operasional KRL juga akan menyesuaikan dengan layanan transportasi Jakarta," ungkap Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo saat dikonfirmasi, Sabtu (21/3/2020) malam.
Menyusul penetapan status darurat bencana, Pemprov DKI kembali membatasi moda transportasi umum terhitung mulai Senin (23/3) besok.
Pembatasan berlaku bagi MRT Jakarta, LRT, dan TransJakarta.
Jam operasional ketiga moda transportasi ini diperpendek, mulai pukul 06.00 - 20.00 WIB.
Kuota penumpang juga dibatasi.
Direktur Utama PT MRT Jakarta William Sabandar menjelaskan, pembatasan kuota penumpang mengacu pada konsep Social Distancing Measure, dengan jarak minimal 1 meter.
Kuota penumpang dibatasi 60 orang per gerbong atau 360 orang untuk satu rangkaian kereta.
Jarak kedatangan kereta tetap seperti biasa, alias 5 menit pada jam sibuk, dan 10 di luar jam sibuk.
"Kami akan menjaga headway atau jarak antar kereta tetap seperti biasa. Kami pastikan tidak akan ada antrean saat di stasiun maupun hendak masuk kereta," ujar William di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (20/3/2020).
Begitu pula dengan TransJakarta. Penyesuaian operasional bus dibuka pukul 06.00 - 20.00 WIB.
Penumpang yang sudah masuk halte sebelum pukul 20.00 WIB, tetap terangkut.
Adapun pembatasan kuota diterapkan seperti sebelumnya.
Bus gandeng yang punya kapasitas tampung 150 pelanggan, kini dibatasi 60 pelanggan.
Bus tunggal juga hanya mengangkut 30 pelanggan.
Sementara, bus Royal Trans dan Mikro Trans disetop operasionalnya.
"Kami juga menerapkan jarak aman di dalam bus, yakni saat berdiri jarak aman selebar satu lengan, sedangkan saat duduk jarak aman selebar satu kursi," ungkap Plt Direktur Utama PT Transjakarta Yoga Adiwinarto.
Pada kesempatan serupa, Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo menyebut LRT Jakarta menerapkan kebijakan yang sama seperti MRT dan Transjakarta.
Yakni operasional mulai pukul 06.00 - 20.00 WIB, dengan headway atau jarak antar kereta setiap 10 menit.
Antrean penumpang pada tiga moda transportasi itu akan dilakukan di luar halte atau stasiun.
Baca: Dua Dokter Meninggal karena Covid-19, IDI Akui APD Tenaga Medis Terbatas
Alasannya karena mencegah terjadinya kepadatan di dalam ruangan sempit, yang mana justru membuat potensi penularan virus makin besar.
"Antrean akan dibuka di luar halte atau stasiun, yang mana kita juga ingin menjaga kapasitas penumpang untuk bus atau kereta," ucapnya.
Sudah 974 perusahaan di Jakarta berlakukan Work From Home
Baca: Kata Artis Detri Warmanto Sebelum Dinyatakan Positif Corona, Sebut Thermogun Tak Bisa Jadi Patokan