TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemprov DKI melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bidang perbankan terus mengimbau kepada masyarakat untuk memilih opsi transaksi menggunakan uang elektronik.
Pasalnya uang tunai yang sering berpindah tangan disebut jadi media tepat penularan virus.
"Kembali mengimbau agar dapat melakukan transaksi secara nontunai," kata Sekretaris Perusahaan Bank DKI Herry Djufraini saat dikonfirmasi, Rabu (25/3/2020).
Menyusul Seruan Gubernur Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penghentian Sementara Kegiatan Perkantoran Dalam Rangka Mencegah Penyebaran Wabah Corona Virus Disease (COVID-19).
Baca: Jubir Presiden: Distribusi APD dan Rapid Test Tahap Dua Berbasis Wilayah
Sejumlah BUMD, termasuk Bank DKI turut lakukan pengurangan kantor layanan baik dari segi jumlah maupun jam operasionalnya.
Operasional kantor layanan Bank DKI sendiri disesuaikan menjadi pukul 8.30 - 14.00 WIB. Karyawan pun dikurangi hingga 70 persen, alias mereka yang bekerja di kantor cuma 30 persen.
Sebelumnya kebijakan split operation juga diterapkan dimana sebagian karyawan sudah melangsungkan aktivitas pekerjaan dari rumah (work from home).
Penempatan hand sanitizer, alat pemindai suhu, membagikan masker kepada seluruh karyawan, hingga penyemprotan disinfektan dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19
"Hal ini kami imbau sebagai bentuk pencegahan dan perlindungan kepada nasabah dan karyawan Bank DKI melalui pembatasan kontak fisik sehingga dapat menekan angka penyebaran virus corona," pungkas Herry.