Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rapat paripurna pemilihan wakil gubernur DKI direncanakan digelar, Jumat (27/3/2020).
Dua partai politik pengusung pun diminta mengajukan satu nama sebagai saksi.
Fraksi Partai Gerindra di DPRD DKI memberikan mandat kepada Syarif sebagai saksi dalam paripurna pemilihan wagub DKI.
Penunjukan dituangkan dalam Surat Mandat Nomor 65/SM/F.GRD/III/2020 yang ditetapkan tanggal 24 Maret 2020 dan diteken oleh Ketua Fraksi Gerindra Rany Mauliani dan Sekretaris Fraksi Purwanto.
Adapun dasar penunjukan mengacu pada Surat Pimpinan DPRD DKI Nomor 297/-071.812 tanggal 23 Maret 2020 tentang permintaan nama saksi penghitungan suara pemilihan Wakil Gubernur DKI sisa masa jabatan 2017 - 2022.
Baca: Ahmad Riza Patria Mengaku Tak Punya Persiapan Khusus Jelang Pemilihan Wakil Gubernur DKI di DPRD
"Iya, nanti kan dari pengusung harus ada," kata Penasehat Fraksi Gerindra M Taufik di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu (25/3/2020).
Gerindra kata Taufik sudah cukup siap menghadapi proses pemilihan tersebut.
Ia sendiri optimis Ahmad Riza Patria sebagai cawagub yang diusung Gerindra bakal terpilih sebagai pemenang.
Ia mengklaim mendapat jaminan suara nyaris dari seluruh fraksi, kecuali PKS.
"Alhamdulillah persiapan," kata Taufik.
Baca: Digelar di Tengah Wabah Corona, Rapat Paripurna Pemilihan Wagub DKI Terapkan Protokol Kesehatan
Terpisah, Anggota Fraksi PKS Abdurrahman Suhaimi mengaku pihaknya belum mengirimkan satu nama sebagai saksi pemilihan nanti.
Bahkan PKS, kata dia tidak setuju rapat paripurna digelar di tengah wabah virus corona.
Lantaran ia menganggap DPRD DKI masih punya waktu luang sehingga tak perlu memaksakan voting wagub digelar pekan ini.