TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang penutupan destinasi wisata dan tempat hiburan yang mereka kelola selama dua pekan, mulai 30 Maret hingga 12 April 2020 mendatang.
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta, Cucu Ahmad Kurnia beralasan, penutupan destinasi wisata kali ini diperpanjang setelah melihat perkembangan terkini penyebaran wabah Covid-19 di Jakarta.
"Melalui berbagai pertimbangan, kami juga akan menutup tiga destinasi tambahan yang sebelumnya masih beroperasi. Selama proses penutupan berlangsung, akan terus dilakukan pemantauan," ujar Cucu Ahmad Kurnia di Jakarta, Jumat (27/3/2020), seperti dikutip Kompas.com.
Cucu Ahmad Kurnia mengatakan, langkah tersebut diambil untuk meminimalkan kegiatan warga di ruang-ruang terbuka yang dapat memicu interaksi fisik secara langsung dan kerumunan.
Berikut rincian destinasi wisata yang ditutup:
- Kawasan Monas
- Ancol
- Kawasan Kota Tua
- Taman Margasatwa Ragunan
- Anjungan DKI di TMII
- Taman Ismail Marzuki
- PBB Setu Babakan
- Rumah Si Pitung
- Pulau Onrust