TRIBUNNEWS.COM- Resepsi pernikahan yang digelar Kapolsek Kembangan, Kompol Fahrul Sudiana di Hotel Mulia, Jakarta Pusat, pada 21 Maret 2020, mendapat cibiran dari masyarakat.
Masyarakat, khususnya warganet, geram karena resepsi tersebut diselenggarakan saat pandemi virus corona atau covid-19.
Warga marah karena polisi membubarkan acara warga sementara resepsi Kapolsek Kembangan, Kompol Fahrul Sudiana tetap digelar.
1. Kapolsek Kembangan, Kompol Fahrul Sudiana harusnya dimarahi
Warga geram karena peristiwa ini menjadi simbol tidak adilnya perlakuan antara pejabat polisi dengan warga sipil.
Penegak hukum seolah diizinkan menggelar acara yang mengundang kerumunan.
Padahal Kapolri Idham Azis mengatur pembubaran kerumunan massa untuk mencegah penularan Covid-19 melalui maklumatnya.
Baca: Fakta-Fakta Suami Jual Istri untuk Layanan Threesome: Motif Tak Cuma Ekonomi Tapi Juga Fantasi
Baca: Jokowi Minta Distribusi Logistik Jangan Sampai Terganggu
"Bagaimana tidak marah? Kita beramai-ramai mengampanyekan social distancing dengan segala tagar yang beredar di sosial media dan grup chat keluarga untuk membatasi interaksi, hingga mengancam mata pencaharian kita di dalam kondisi seperti ini," ujar salah seorang warga berinisial Bintang kepada Kompas.com, Kamis (2/4/2020).
"Namun di lain sisi ada pihak yang tidak bertanggung jawab mengadakan pesta," tambah dia.