News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polda Jateng Siapkan Panggilan pada Syekh Puji

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Syekh Puji.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Polda Jawa Tengah bakal menyiapkan administrasi pemanggilan pada Syekh Puji atau Pujiono Cahyo Widiyanto (54).

Nantinya Syekh Puji diperiksa atas kasus dugaan kejahatan kekerasan seksual ‎yang diselidiki oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Polda Jawa Tengah.

Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Argo Yuwono mengatakan ‎kapan waktu pasti pemeriksaan tengah dijadwalkan karena penyidik sudah memeriksa 6 saksi dan satu saksi ahli.

Baca: Kronologi Syekh Puji Nikahi Anak 7 Tahun, Akad Dilakukan Tengah Malam 2016, Calon Istri Dipangku

"Rencananya setelah kita periksa saksi, di tindaklanjuti panggilan pada terlapor inisial P (Syekh Puji‎)" ungkap Argo Yuwono dalam keterangannya, Sabtu (4/4/2020).

Untuk diketahui Syekh Puji kini berhadapan dengan hukum karena dipolisikan oleh Komnas Perlindungan Anak Provinsi Jawa Tengah atas dugaan tindak kejahatan kekerasan seksual.

Baca: Kronologi Terbongkarnya Syekh Puji Nikahi Anak 7 Tahun, Korban Dicabuli Depan Ibunya dan Saksi Nikah

Kasus terbongkar setelah KPA Provinsi Jawa Tengah mendapat pengaduan dari keluarga besar Syekh Puji yang tidak setuju karena menikah lagi.

Terlebih, ‎pemilik Pondok Pe‎santren Miftahul Jannah Pudjiono, Bedono, Jambu, Kabupaten Semarang ini memperistri anak di bawah umur berusia 7 tahun, warga Grabag, Magelang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini