Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Seorang pria mengamuk di sebuah warung makan prasmanan di Jalan H Tamad, Cipayung, Kota Depok pada Selasa (8/4/2020) malam.
Pelaku yang belum diketahui identitasnya tersebut diduga seorang residivis dan baru dua hari keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas),
Kasubag Humas Polres Metro Depok AKP Firdaus LDP menuturkan kronologi kejadian.
Baca: Polri Sebut Teknis Pelaksanaan PSBB di Jakarta Masih Menunggu Peraturan Gubernur
Peristiwa itu bermula ketika terduga pelaku datang ke warung mie yang ada di sebelah warung makan prasmanan tersebut sekira pukul 22.00 WIB.
"Kemudian pelaku meminta mie di warung sebelah korban dengan kondisi mabuk, namun saat tersebut tidak dilayani karena tidak ada mie yang diminta hingga pelaku berteriak," ujar Firdaus dikonfirmasi wartawan, Kamis (9/4/2020).
Firdaus mengaku mendengar terduga pelaku berteriak, korban pemilik warung prasmanan pun keluar untuk melihat apa yang sebenarnya tengah terjadi.
"Ketika korban melihat kejadian tersebut pelaku merasa tidak terima hingga akhirnya pelaku masuk ke dalam warung prasmanan milik korban dan merusaknya," ucapnya.
Berdasarkan informasi yang didapat, pelaku beraksi mengenakan baju organisasi masyarakat.
"Diduga pelaku yang merusak warung prasmanan milik korban pakai baju ormas dan infonya baru keluar dari Lapas dua hari yang lalu kasus penyalahgunaan narkotika," bebernya.
Saat ini, kasus tersebut ditangani Unit Reskrim Polsek Pancoran Mas bekerjasama dengan Unit Reskrim Polres Metro Depok, dan tengah memburu keberadaan terduga pelaku.