News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Terkait Pelaksanaan PSBB, Pemkot Tangerang Selatan Tinggal Tunggu Persetujuan Kementerian Kesehatan

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie menceritakan saat prosesi melayat Aurellia Quratu Aini (16). Air mata Benyamin pun tumpah tak terbendung di depan jenazah Aurel yang tewas secara mendadak diduga dipersekusi oleh oknum Paskibraka.

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang tinggal menunggu persetujuan dari Kementerian Kesehatan soal pengajuan permohonan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

"Saat ini kita tinggal menunggu jawaban dari Kemenkes saja. Setelah disetujui, baru dilaksanakan (PSBB)," ucap Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie saat dihubungi, Sabtu (11/4/2020).

Diketahui, PSBB merupakan satu di antara beberapa kebijakan yang dilakukan untuk memutus rantai penyebaran virus corona (Covid-19).

Sebelumnya, Pemkot Tangsel segera mengajukan SPBB ke Kemenkes paling lambat pada Jumat (10/4/2020) ini.

Baca: PSBB Akan Diberlakukan di Bekasi, Ada 22 Titik Perbatasan yang Diawasi

Baca: Seorang PDP di Kabupaten Bogor Meninggal Saat Melahirkan, Bayinya Pun Tak Terselamatkan

Permohonan PSBB itu segera dikirimkan setelah pemerintah daerah menggelar rapat bersama Gubernur Banten dan DKI Jakarta, Rabu, lalu.

Namun, surat yang telah ditandatangani olwh Wali Kota Airin Rachmi Diany tersebut tertunda dengan alasan hari libur.

Surat pengajuan PSBB rencananya akan dikirimkan pada Senin, pekan depan. Namun pengiriman permohonan itu dipercepat Sabtu, ini.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pemkot Tangsel Sebut Sudah Kirim Surat Permohonan PSBB ke Kemenkes

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini