News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penyandang Dana Kelompok Anarko Sindikalis yang Rancang Vandalisme 18 April Diburu Polisi

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus bersama Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S Latuheru menunjukkan barang bukti narkoba penangkapan artis dan model Andi Novitalia alias Vitalia Shesa, di Polres Jakarta Barat, Kamis (27/2/2020). Vitalia Shesa resmi dijadikan tersangka karena terbukti menggunakan narkotika dengan barang bukti ekstasi, sabu, dan pil H5 (happy five). Vitalia Shesa ditangkap bersama kekasihnya, AW, dan dikenakan Pasal 114 ayat (1) sub 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sempat beredar kabar adanya aksi vandalisme serentak di seluruh Indonesia pada 18 April 2020 mendatang.

Bahkan, belum lama ini polisi telah membekuk 5 orang dari kelompok Anarko Sindikalis di Tangerang.

Baca: Tampar Perawat karena Kesal Diingatkan Pakai Masker, Satpam Ini Terancam Hukuman 2 Tahun Penjara

Terkait penangkapan dan kabar tersebut, polisi masih terus melakukan pendalaman.

"Sementara ini masih didalami terus oleh tim."

"Apakah kemungkinan ada aktor di belakangnya atau pihak yang mendanai dan membiayai kelompok anarko ini."

"Masih terus dikembangkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Senin (13/4/2020).

Menurut Yusri, kelompok ini terstruktur meski tidak memiliki pimpinan.

"Terstruktur tapi pergerakannya menggunakan media sosial yang ada," ujarnya.

Yusri memastikan tujuan kelompok ini adalah membuat rusuh dan memancing keonaran di masyarakat.

"Waktu di Bandung 2019 lalu saat demo buruh."

"Mereka ini pakai baju hitam-hitam dan membakar pospol."

"Artinya kelompok ini masih kami dalami semuanya," terang Yusri.

Sebelumnya, aparat Satreskrim Polres Metro Tangerang bersama Ditreskrimum Polda Metro Jaya membekuk lima tersangka vandalisme yang beraksi di empat lokasi di Tangerang.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini