TRIBUNNEWS.COM, KOJA- Kelompok-kelompok kejahatan tidak henti-hentinya menfaatkan saat suasana sepi.
Terbaru, kelompok pencurian kendaraan bermotor (curanmor) asal Lampung ditangkap polisi.
Curanmor asal Lampung tersebut memanfaatkan situasi sepi saat DKI Jakarta menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Telah beraksi 2 minggu
Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara meringkus tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor yang masing-masing berinisial ABE (30), H (26), dan SN (37).
Sindikat curanmor asal Lampung tersebut diringkus setelah selama dua minggu terakhir menjalankan aksinya di sekitaran wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Barat.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, aksi para pelaku terungkap dari adanya laporan kasus curanmor pada Minggu (12/4/2020) lalu.
Aksi para pelaku kala itu sempat terekam CCTV yang ada di salah TKP di Pademangan, Jakarta Utara.
Baca: Update Corona Seluruh Dunia 14 April Malam: Total Kasus 1.937.268, Kematian 120.600
Baca: Tuah Momen Comeback Hebat Liverpool Lewat 15 Kata dari Juergen Klopp
Baca: Waketum PSSI Cucu Somantri: Pemilihan Sekjen Tidak Instan
"Tanggal 12 April 2020, ada kejadian curanmor di wilayah Pademangan, Jakarta Utara. Dari kejadian tersebut, terekam CCTV yang ada di daerah tersebut," kata Budhi dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (14/4/2020).
Penangkapan terhadap sindikat curanmor ini dilakukan tak sampai 1x24 jam dari laporan yang ada pada Minggu lalu.