News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Artis Terjerat Narkoba

Polisi Buru Pemasok Ekstasi dan Sabu Kepada Tio Pakusadewo

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (31/12/2019).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi masih memburu seorang pemasok narkoba kepada aktor senior Tio Pakusadewo.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pemasok Narkoba kepada Tio Pakusadewo ada dua orang.

Kepolisian baru menangkap seorang pemasok narkoba berinisial IG.

Dia diketahui menjadi pemasok narkoba jenis ganja kepada Tio Pakusadewo.

Baca: Polisi Pakai APD Saat Tangkap Tio Pakusadewo, Ini Penjelasan Polda Metro Jayaw

"Untuk barang bukti ganja yang ditemukan TKP di kediaman tersanga ini punya inisialnya IG dan ini baru ditangkap 1 menit yang lalu," kata Yusri kepada awak media di Polda Metro Jaya, Selasa (14/4/2020).

Namun demikian, pihak kepolisian masih memburu satu pelaku yang berinisial R yang diduga memasok sabu dan ekstasi kepada Tio Pakusadewo.

"Seorang yang sering memasok atau tempat membelinya, ada DPO 1 orang inisialnya R yang sebagai pemasok sabu dan ekstasi. Karena ketika dicek urine yang bersangkutan ini positif amfetamin dan metamfitamin. Kami masih melakukan pengejaran," katanya.

Baca: Tio Pakusadewo Kembali Terjerat Narkoba, 18 Gram Ganja dan Alat Hisap Sabu di Rumahnya Jadi Bukti

Diberitakan sebelumnya, Subdit I Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap artis sekaligus aktor Tio Pakusadewo terkait penyalahgunaan narkoba.

Dalam penangkapan tersebut polisi menemukan narkoba jenis ganja dan alat hisap sabu.

Tio Pakusadewo diketahui ditangkap di kediamannya di Terogong, Kota Tangerang, Senin (13/4/2020) sekira pukul 01.00 WIB dini hari.

Baca: Kembali Terjerat Narkoba, Tio Pakusadewo Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

Penangkapan itu setelah pihak kepolisian telah mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya praktik penyalahgunaan narkoba di tempat tersebut.

"Kronologi singkatnya adalah tim subdit 1 ini mendapatkan informasi bahwa di TKP yang saya sebutkan tadi di atas ini memang ada seseorang yang sering menyalahgunakan barang haram narkotika ini yang sudah memang membuat resah," kata Yusri kepada awak media di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (14/4/2020).

Alhasil, kata Yusri, pihak kepolisian kemudian melakukan penggeledahan di salah satu rumah yang dicurigai itu pada Minggu (12/4/2020) sore. Ketika itu, pihak kepolisian melihat ada aktivitas yang mencurigakan di rumah tersebut.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini