News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Tangsel Terapkan Check Point PSBB di Setiap RW, Warga Keluar Wilayah Harus Izin

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kendaraan melintas di Gerbang Tol Pondok Ranji, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (9/4/2020). Operasional ruas tol menuju dan dari Ibu Kota tetap berjalan meskipun adanya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta. Tribunnews/Irwan Rismawan

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir

TRIBUNNEWS.COM, TANGSELĀ - Penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Tangerang Selatan (Tangsel) yang akan dimulai Sabtu 17 April mendatang akan diikuti dengan pengadaan titik pengawasan atau check point.

Hal itu dilakukan untuk memastikan jalannya PSBB ditaati masyarakat.

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Airin Rachmi Diany, mengatakan pihaknya akan memberdayakan Gugus Tugas Covid-19 di tingkat RW sebagai pengawasnya.

"Yang pasti check point-nya kami bersepakat dengan Forkompimda di tingkat RW, jadi belajar dari DKI, apalagi Tangsel jalannya kecil-kecil sudah gitu juga jalan besarnya cuma sedikit," ujar Airin usai meresmikan Rumah Lawan Covid-19, di Ciater, Serpong, Selasa (14/4/2020).

Baca: Jika PSBB di Tangsel Disetujui, ODP Tak Bisa Keluyuran, Akan Diberi Gelang Khusus

Airin bersyukur pelaksanaan PSBB berjalan di wilayah Jabodetabek, sehingga pengawasannya pun akan saling melengkapi.

"Alhamdulillahnya Tangsel itu terlintas oleh semua yang melakukan PSBB, di sebelah sini ada Depok, Bogor, dan disebelah sininya lagi ada Kabupaten Tangerang, sebelah situ ada Kota Tangerang dan Jakarta, jadi semuanya melakukan PSBB," ujarnya.

Dengan wewenang yang diberikan kepada setiap RW, maka bagi warga Tangsel yang hendak keluar wilayah harus izin terlebih dahulu.

"Tapi yang kita mulai usaha kita check point di tingkat RW, sehingga RW kita berikan kesempatan dan kewenangan untuk memastikan selama dua minggu ini warganya ada di mana saja dan kalau mau keluar izinnya ke RW," ujarnya.

Gugus Tugas Covid-19 tingkat RW itu diharapkan terus berkoordinasi dengan tingkat RT, Kelurahan, kecamatan, hingga tingkat kota.

"Kita berharap RW sebagai satu gugus tugas di tingkat RW, koordinasi dengan satu gugus tugas di tingkat RT dan menyampaikan ke Satuan Gugus Tugas di tingkat kelurahan dan tingkat kota," ujarnya.

Terkait check point di jalan besar, Airin menyerahkannya kepada pihak Polres Tangsel.

"Untuk check point jalan raya nanti Pak Kapolres yang membahas secara detail antara Kasat Lantas dan Dishub," jelasnya..

Sedangkan, Kapolres Tangsel, AKBP Iman Setiawan, mengatakan, pihaknya masih melakukan pemetaan untuk penentuan check point.

"Kita masih pemetaan dulu," ujar Iman di lokasi yang sama.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Wali Kota Airin Rachmi Terapkan Check Point PSBB di Setiap RW, Keluar Wilayah Harus Izin

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini