Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, hasil pemeriksaan urine aktor Tio Pakusadewo menunjukkan yang bersangkutan positif mengonsumsi amfetamin dan metamfetamin.
Diketahui, amfetamin merupakan kelompok obat yang menyebabkan penggunaannya ketagihan.
Sementara metamfetamin biasa akrab dengan senyawa dalam narkoba jenis sabu.
"Ketika dicek urine yang bersangkutan ini positif Amfetamin dan metamfetamin," kata Yusri kepada awak media di Polda Metro Jaya, Selasa (14/4/2020).
Baca: Konsumsi Narkoba Sejak 2018, Tio Pakusadewo Rutin Beli Ganja dan Sabu Sebulan 2 Kali
Yusri menuturkan, Tio Pakusadewo mengaku telah memakai narkoba sejak tahun 2018.
Aktor senior itu bisa dikategorikan pencandu narkoba.
"Dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan ini memakai sudah sejak tahun 2018 hingga saat ini," jelas Yusri.
Yusri mengatakan, Tio bahkan bisa membeli narkoba sebanyak 2 kali saja sebulan.
Baca: Kembali Terjerat Narkoba, Tio Pakusadewo Ketergantungan Konsumsi Sabu Sejak 2018
Setiap pembelian, minimal Tio memesan 0,5 gram ganja ataupun sabu kepada pengedar.
"Dia bisa membeli barang haram ini sebulan sebanyak 2 kali dan setiap pembelian itu 0,5 gram dan sepertinya yang tersangka ini sudah ketergantungan karena dalam sebulan ini dia bisa beli dua kali," katanya.
Kepada pihak kepolisian, Tio juga mengaku biasa mengkonsumsi Sabu minimal seminggu sekali.
"Dia memang juga mengkonsumsi juga ganja dan juga sabu kalau sabu ini dia bisa pakai seminggu sekali kalau dari pengakuannya," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Subdit I Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap artis sekaligus aktor Tio Pakusadewo terkait penyalahgunaan narkoba. Dalam penangkapan itu, polri menemukan narkoba jenis ganja dan alat hisap sabu.